JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku dalam keadaan baik dan sehat saat tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 14.22 WIB, Jumat (10/2/2023).
Pemantauan Kompas.com di lokasi, Lukas dibantu petugas turun dari mobil tahanan KPK. Ia lantas dibantu keluar dari mobil dan berdiri.
Baca juga: Soal Hoaks Lukas Enembe Meninggal, KPK: Kami Pastikan Masih di Rutan
Lukas mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”, batik berwarna merah dan celana cokelat. Kedua tangannya diborgol.
Ketika Kompas.com menanyakan kondisi kesehatan Lukas, ia mengaku dalam keadaan baik dan sehat. “Baik, baik, sehat, sehat,” ujar Lukas.
Setelah itu, Lukas dibantu petugas duduk di kursi roda yang telah disiapkan. Ia kemudian dibawa menuju lantai dua gedung Merah Putih KPK.
Pada kesempatan tersebut, Lukas menilai tindakan penyidik KPK memeriksa tukang cukur langganannya, Budi Hermawan alias Beni percuma.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PU Pemprov Papua Terkait Kasus Lukas Enembe
Menurutnya, Beni hanya bekerja sebagai tukang cukur.
Ia juga membantah sering memerintahkan Beni pergi ke Singapura. Ia menyebut Beni hanya dua kali ke Singapura untuk mencukur rambutnya saat dia sakit.
“Percuma,” kata Lukas.
“Ke Singapura dua kali saja, hanya cukur,” tambahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona menyebut kaki kliennya dalam keadaan bengkak.
Hal itu Petrus ketahui ketika tim kuasa hukum menemuinya di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Selasa (7/2/2023).
“Jalannya juga pelan-pelan sekali, sehingga ketika masuk ke ruang kunjungan terpaksa kami papah,” ujar Petrus dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Petrus, Lukas tidak bisa mandi sendiri. Ia harus dibantu penghuni rutan lainnya.
“Bapak Lukas Enembe berkata sejak Selasa lalu, saat terakhir kami kunjungi hingga Selasa ini, belum pernah mendapat kunjungan dokter,” tuturnya.
Baca juga: KPK Sebut Rekomendasi Deputi Penindakan dan Dirlidik Ditarik ke Polri Sudah sejak November 2022
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan beredar informasi hoaks yang menyebut Lukas meninggal dunia.
Ia memastikan Lukas masih berada di Rutan KPK dan beraktivitas seperti tahanan lainnya. Selain itu, KPK juga melakukan pengecekan terhadap Lukas empat kali sehari.
Sebab, Gubernur Papua itu harus meminum sejumlah obat.
“Kami pastikan Pak Lukas ada di Rutan KPK dalam keadaan bisa beraktivitas, bisa berjalan,” kata Ali kemarin.
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.