Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Lukas Sering Perintahkan Tukang Cukur Lukas Pergi ke Singapura

Kompas.com - 10/02/2023, 14:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut bahwa tukang cukur langganan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) sering mendapatkan perintah pergi ke Singapura. Adapun tukang cukur tersebut bernama Budi Hermawan alias Beni.

“Kemarin sudah dikonfirmasi betul terkait dengan dugaan aliran uang dan juga kemudian sering perginya dia ke Singapura atas perintah dari tersangka LE,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Soal Hoaks Lukas Enembe Meninggal, KPK: Kami Pastikan Masih di Rutan

Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap seorang saksi tidak mengacu pada profesinya, melainkan informasi yang dibutuhkan penyidik. KPK memandang keterangan Beni penting bagi penyidik untuk bisa menelusuri lebih jauh aset dan uang Lukas yang diduga bersumber dari korupsi.

“Penasihat hukum kemarin menyampaikan kenapa sih KPK kok memeriksa seolah-olah yang tidak perlu,” ujar Ali.

Lebih lanjut, KPK menyatakan, akan fokus menyelesaikan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang didapatkan Lukas dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Baca juga: Firli Bahuri: Tak Pernah Ada Janji Satu Kata Pun ke Lukas Enembe

Setelah berkas perkara tersebut lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan, penyidik akan mengembangkan perkara Lukas Enembe pada dugaan korupsi lainnya.

“Kenapa? Karena kami terbatas dengan masa penahanan tentunya, pasti kami nanti kembangkan,” ujar Ali.

KPK menyilakan masyarakat mengawal, memberikan masukan, hingga mengkritisi penanganan perkara Lukas.

KPK memastikan akan terus mengembangkan informasi dan fakta hukum yang didapatkan terkait dugaan korupsi politikus Partai Demokrat tersebut.

“Yang pasti bahwa kami lakukan tidak pernah berhenti dalam satu titik informasi dan data,” tuturnya.

Ketika ditanya apakah tukang cukur tersebut menjadi perantara penyetoran uang ke rumah judi, Ali enggan menjawab.

Baca juga: Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri, Begini Penampakan Surat Tulisan Tangannya

Ia hanya mengatakan, pihaknya masih terus menyelesaikan perkara tersebut dan memanggil para saksi.

Menurutnya, tidak semua informasi yang didapatkan pada proses penyidikan bisa diungkapkan ke publik. “Karena pasti nanti akan mengganggu proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh tim penyidik KPK,” kata Ali.

Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multi years di Papua.

Baca juga: Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri, Begini Penampakan Surat Tulisan Tangannya

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Belakangan, pengacara mempersoalkan langkah KPK memeriksa tukang cukur Lukas Enembe.

Informasi itu mereka dapatkan dari Lukas saat menemuinya di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Selasa (7/2/2023).

“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe, tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya, ikut diperiksa juga?” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com