Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas, Dalami Perintah Berangkat ke Singapura dan Aliran Dana

Kompas.com - 08/02/2023, 19:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perintah Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada tukang cukur langganannya bernama Benny.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik telah memeriksa saksi yang disebut-sebut pengacara sebagai tukang cukur Lukas.

Baca juga: KPK Periksa Sekda Papua Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Lukas Enembe

Meski berprofesi sebagai tukang cukur, Benny diduga mendapatkan perintah dari Lukas untuk pergi ke Singapura.

“Antara lain didalami oleh tim penyidik KPK saksi ini pengetahuannya misalnya terkait adanya perintah tersangka Lukas Enembe untuk ke Singapura,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/2/2023).

Selain itu, penyidik juga mengusut pengetahuan tukang cukur tersebut mengenai dugaan aliran uang Lukas Enembe.

Ali menegaskan, KPK memanggil saksi tidak berdasar pada profesinya, melainkan keterangan yang dinilai dibutuhkan.

Baca juga: Pengacara Sebut KPK Periksa Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe, Ditanya Tempat Simpan Uang

Keterangan Benny dianggap penting untuk membuat perbuatan dugaan korupsi Lukas Enembe menjadi terang.

“Saya kira keterangannya sangat dibutuhkan untuk memperjelas perkara Lukas Enembe,” ujar Ali.

“Sekali lagi kami tegaskan jangan dilihat dari sisi profesinya yang sebagai tukang cukur tapi itu,” tambah Jaksa tersebut.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PU Pemprov Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

Sebelumnya, pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mempertanyakan alasan KPK memeriksa tukang cukur langganan kliennya.

Menurut Petrus, Lukas sudah berlangganan memangkas rambut dengan tukang cukur tersebut.

Petrus mengaku mengetahui informasi tersebut dari penuturan Lukas Enembe saat menemuinya di rumah tahanan (Rutan) KPK, Senin kemarin.

“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe, tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya, ikut diperiksa juga?” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya.

Petrus menyebut, Benny telah menjadi langganan Lukas memangkas rambut sejak ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya pada 2001.

Baca juga: Lukas Enembe Minta Berobat ke Singapura, KPK: RSPAD Masih Memadai Sejauh Ini

Ia menyebut Benny tinggal di Bogor. Lebih lanjut, Petrus mengungkapkan, saat tukang cukur itu diperiksa, penyidik menanyakan di mana Lukas menyimpan uangnya.

“Deni ditanya penyidik, tahu enggak di mana Lukas Enembe menyimpan duitnya,” ujar Petrus.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multi years di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com