Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Utamakan Pencegahan Korupsi, ICW Soroti Saber Pungli dan RUU Perampasan Aset

Kompas.com - 08/02/2023, 11:14 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mempertanyakan komitmen pemerintah buat mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang masih menggantung.

"RUU perampasan aset meski sudah masuk Prolegnas 2023 tidak ada jaminan juga disahkan, dan RUU ini seingat saya sudah sejak 2015, sudah muncul draft RUU-nya," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Menurut Agus, jika RUU Perampasan Aset maka bakal menjadi salah satu instrumen hukum yang bisa membuat upaya pemberantasan korupsi lebih baik.

Hal itu disampaikan Agus menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta supaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Baca juga: Jokowi: Saya Tidak Akan Pernah Beri Toleransi kepada Pelaku Korupsi

Agus juga mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo yang tetap mendorong upaya pencegahan korupsi ketimbang penindakan melalui digitalisasi sistem guna mencegah pungutan liar (pungli).

"Terus apa kabar Saber Pungli yang katanya akan mencegah berbagai pelanggaran disektor perizinan?" ujar Agus.

Agus menilai upaya pencegahan tidak bisa hanya bertumpu kepada pencegahan, melainkan juga penguatan penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan atau regulasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku korupsi.

Baca juga: Jokowi: Komitmen Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi Tak Pernah Surut

Hal itu ditegaskannya saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa (6/2/2023).

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo mengatakan, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut.

"Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," ujar Jokowi.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi: Jadi Masukan Pemerintah untuk Perbaiki Diri

Menurut Presiden, pemerintah berupaya terus melakukan pencegahan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah, kata Presiden, terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online single submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.

Presiden Jokowi juga menyatakan penurunan skor IPK/CPI Indonesia bakal menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum buat memperbaiki kinerja.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com