Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Hendri Satrio: Dalam Perjanjian, Anies Kembalikan Semuanya jika Kalah, tetapi Selesai jika Menang

Kompas.com - 07/02/2023, 21:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut pernah meneken perjanjian dengan eks pendampingnya di Balai Kota, Sandiaga Uno untuk memulangkan pinjaman uang seandainya kalah dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.

Hal itu diungkapkan perwakilan tim kecil Anies, Hendri Satrio, kepada wartawan di kawasan Cikini pada Selasa (7/2/2023).

"Di perjanjian itu tertulis, kalau kalah, Anies harus mengembalikan semuanya, semua biaya pada saat pilgub, tetapi bila menang, selesai. Jadi pokoknya beres deh, enggak usah dibalikin," ujar pria yang akrab disapa Hensat pada Selasa petang.

Baca juga: Sandi Angkat Bicara Soal Anies Berutang Rp 50 Miliar

Ia menegaskan bahwa perjanjian itu bukan bersifat sudah "lunas", tetapi "selesai".

Sebab, Anies tak usah membayar apa-apa kepada Sandiaga lantaran berhasil menundukkan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat dalam kontestasi.

Ia pun menyebut bentuk perjanjian Anies-Sandi itu sebagai "budaya baru" dalam pilkada.

"Biasanya kalau menang gue balikin, kalau kalah rugi bareng. Ini Anies enggak, kalau kalah gue ganti duit lo, kalau menang kita selesai," ujar dia.

Ia menuding bahwa mengemukanya isu ini untuk mencoreng reputasi Anies yang saat ini didukung maju sebagai bakal calon presiden oleh Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat.

Ia khawatir isu ini dipakai untuk menggambarkan eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak berkomitmen atas perjanjian.

"Apakah Hensat melihat perjanjian itu? Iya, gue lihat. Tapi kenapa tidak boleh disampaikan, ya memang tidak boleh," ujar Hensat.

Baca juga: Sebut Anies Sahabat, Sandiaga Enggan Bahas Lagi soal Utang Rp 50 Miliar

Sementara itu, Sandiaga sebelumnya menyebut Anies memiliki janji politik dengan dirinya dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk Pilgub DKI 2017.

Hal itu pertama kali diungkap oleh Sandiaga dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang 26 Januari 2023.

Menurut Sandiaga, perjanjian itu ditulis oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang lain, yaitu Fadli Zon, dan ditandatangani oleh Anies, Prabowo, dan Sandi.

Wakil Anies dari tim kecil bakal Koalisi Perubahan, Sudirman Said, menampik bahwa Anies masih terikat perjanjian tersebut.

“Saya tidak mendengar ada perjanjian (Prabowo-Anies soal pilpres), yang ada perjanjian soal berbagi beban biaya pilkada dengan Pak Sandi, itu saya tahu,” kata Sudirman Said di kawasan Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (30/1/2023).

Terbaru, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa menyampaikan bahwa perjanjian yang ada hanyalah melibatkan Anies dan Sandiaga.

Baca juga: Soal Utang Piutang Anies-Sandiaga, Demokrat: Agenda untuk Membuat Citra Anies Buruk

Sebagai salah satu pendukung Anies-Sandi dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, Erwin mengaku mengetahui perjanjian tersebut.

Menurut dia, perjanjian itu soal utang-piutang logistik Pilgub DKI Jakarta 2017. Ia menceritakan, saat itu Anies tidak punya cukup dana dan melakukan peminjaman pada Sandiaga.

"Kira-kira begitu, karena yang mempunyai likuiditas Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies, karena waktu itu kan putaran pertama kan namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan waktu itu," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/2/2033).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Plt Menpora: Tentu Kita Sedih dan Kecewa

Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Plt Menpora: Tentu Kita Sedih dan Kecewa

Nasional
Kejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Kejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Nasional
Sufmi Dasco: Gerindra Terus Kerja Keras Jaga Elektabilitas

Sufmi Dasco: Gerindra Terus Kerja Keras Jaga Elektabilitas

Nasional
Bertambah 2, Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Bertambah 2, Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Moeldoko Minta Skuad Garuda Nusantara Jangan Kecewa

Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Moeldoko Minta Skuad Garuda Nusantara Jangan Kecewa

Nasional
Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem 'Online'

Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem "Online"

Nasional
Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus 'Everybody' di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus "Everybody" di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Nasional
Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Nasional
Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Nasional
Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Nasional
Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

Nasional
Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Nasional
Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Nasional
Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke