Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendri Satrio: Dalam Perjanjian, Anies Kembalikan Semuanya jika Kalah, tetapi Selesai jika Menang

Kompas.com - 07/02/2023, 21:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut pernah meneken perjanjian dengan eks pendampingnya di Balai Kota, Sandiaga Uno untuk memulangkan pinjaman uang seandainya kalah dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.

Hal itu diungkapkan perwakilan tim kecil Anies, Hendri Satrio, kepada wartawan di kawasan Cikini pada Selasa (7/2/2023).

"Di perjanjian itu tertulis, kalau kalah, Anies harus mengembalikan semuanya, semua biaya pada saat pilgub, tetapi bila menang, selesai. Jadi pokoknya beres deh, enggak usah dibalikin," ujar pria yang akrab disapa Hensat pada Selasa petang.

Baca juga: Sandi Angkat Bicara Soal Anies Berutang Rp 50 Miliar

Ia menegaskan bahwa perjanjian itu bukan bersifat sudah "lunas", tetapi "selesai".

Sebab, Anies tak usah membayar apa-apa kepada Sandiaga lantaran berhasil menundukkan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat dalam kontestasi.

Ia pun menyebut bentuk perjanjian Anies-Sandi itu sebagai "budaya baru" dalam pilkada.

"Biasanya kalau menang gue balikin, kalau kalah rugi bareng. Ini Anies enggak, kalau kalah gue ganti duit lo, kalau menang kita selesai," ujar dia.

Ia menuding bahwa mengemukanya isu ini untuk mencoreng reputasi Anies yang saat ini didukung maju sebagai bakal calon presiden oleh Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat.

Ia khawatir isu ini dipakai untuk menggambarkan eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak berkomitmen atas perjanjian.

"Apakah Hensat melihat perjanjian itu? Iya, gue lihat. Tapi kenapa tidak boleh disampaikan, ya memang tidak boleh," ujar Hensat.

Baca juga: Sebut Anies Sahabat, Sandiaga Enggan Bahas Lagi soal Utang Rp 50 Miliar

Sementara itu, Sandiaga sebelumnya menyebut Anies memiliki janji politik dengan dirinya dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk Pilgub DKI 2017.

Hal itu pertama kali diungkap oleh Sandiaga dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang 26 Januari 2023.

Menurut Sandiaga, perjanjian itu ditulis oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang lain, yaitu Fadli Zon, dan ditandatangani oleh Anies, Prabowo, dan Sandi.

Wakil Anies dari tim kecil bakal Koalisi Perubahan, Sudirman Said, menampik bahwa Anies masih terikat perjanjian tersebut.

“Saya tidak mendengar ada perjanjian (Prabowo-Anies soal pilpres), yang ada perjanjian soal berbagi beban biaya pilkada dengan Pak Sandi, itu saya tahu,” kata Sudirman Said di kawasan Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (30/1/2023).

Terbaru, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa menyampaikan bahwa perjanjian yang ada hanyalah melibatkan Anies dan Sandiaga.

Baca juga: Soal Utang Piutang Anies-Sandiaga, Demokrat: Agenda untuk Membuat Citra Anies Buruk

Sebagai salah satu pendukung Anies-Sandi dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, Erwin mengaku mengetahui perjanjian tersebut.

Menurut dia, perjanjian itu soal utang-piutang logistik Pilgub DKI Jakarta 2017. Ia menceritakan, saat itu Anies tidak punya cukup dana dan melakukan peminjaman pada Sandiaga.

"Kira-kira begitu, karena yang mempunyai likuiditas Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies, karena waktu itu kan putaran pertama kan namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan waktu itu," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/2/2033).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com