Sebab, terdapat perbedaan hasil laporan investigasi internal BUMN dengan investigasi oleh aparat penegak hukum.
"Banyak surprise-nya. Jadi, yang tiba-tiba kita enggak nyangka ada tersangkanya," kata Arya di Kantornya di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Arya mengungkapkan, temuan dugaan korupsi dana pensiun itu berawal dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasil audit OJK menyebut terdapat banyak masalah dalam pengelolaan dana pensiunan BUMN.
"Yang pasti mengenai dana pensiun itu, 60-an persen laporan dari OJK. Mereka mengatakan, dana pensiun kita bermasalah," ujar Arya.
Baca juga: Erick Thohir Pasang Target Investasi Kementerian BUMN Rp 127 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.