JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu maksud dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengenai sengkarut pengelolaan dana pensiun di lembaganya.
Diketahui, Erick Thohir menyatakan akan menggandeng KPK dalam investigasi audit pengelolaan dana pensiun di BUMN yang dinilai bermasalah.
Juru Bicara penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pernyataan Erick Thohir bisa berarti dua hal, yakni kerjasama dalam pencegahan korupsi atau penindakan.
“Nanti kami cek tentang itu karena ada dua dimensi, apakah itu pencegahan atau konteksnya penindakan,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Stafsus Erick Thohir: Berkas Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN Sudah di Tangan KPK
Menurut Ali, jika maksud pernyataan Erick tertuju pada pencegahan korupsi, maka persoalan tersebut akan masuk dalam tugas-tugas Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.
Namun, jika pernyataan itu terkait penindakan dugaan korupsi, maka persoalan yang dikeluhkan Erick Thohir harus melalui mekanisme pengaduan.
“Kalau penindakan berarti melalui mekanisme pelaporan aduan masyarakat dan seterusnya,” ujar Ali.
Sebelumnya, Erick Thohir menyebut 65 persen dana pensiun di perusahaan BUMN bermasalah sementara 35 persen lainnya sehat.
Erick menyatakan akan melakukan bersih-bersih dan mengawasi kinerja perusahaan BUMN di bidang asuransi dan pensiun.
Baca juga: KPK Lantik 21 Penyelidik dan Penyidik Baru dari Internal, Polri, dan BPKP
Ia lantas mengungkit dua perusahaan asuransi yang tersandung kasus korupsi dengan kerugian triliunan rupiah.
Dua perusahaan itu adalah pengelolaan dana oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan asuransi Jiwasraya.
"Berdasarkan data saya, 35 persen dana pensiun di perusahaan BUMN sehat, 65 persen lainnya ada masalah. Saya mau bersih-bersih," kata Erick Thohir di Kementerian BUMN, Senin (2/1/2023).
“Minggu depan, saya bersama Ketua KPK akan bertemu dengan seluruh BUMN untuk bicara. Hati-hati, karena kita akan investigasi audit,” ujarnya lagi.
Terbaru, Staf Khusus (Stafsus) Erick Thohir, Arya Sinulingga mengaku saat ini pihaknya masih menunggu langkah yang diambil KPK.
Baca juga: KPK Bantah Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung karena Kasus Formula E
Arya mengatakan, dalam kasus yang lain, saat Kementerian BUMN menyerahkan data dana pensiun ke Kejaksaan Agung pihaknya terkejut.