Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Kasus Baru Gagal Ginjal, Kuasa Hukum Korban Dorong Penetapan KLB

Kompas.com - 06/02/2023, 15:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum korban gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI), Awan Puryadi meminta pemerintah segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), setelah adanya dua kasus baru gagal ginjal di DKI Jakarta.

Awan menuturkan, tidak adanya status KLB dalam kasus serupa, membuat upaya yang dilakukan pihak terkait menjadi tidak jelas. Ia menyayangkan munculnya korban baru, setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kasus gagal ginjal telah usai pada tahun lalu.

"Itu sudah kita sampaikan berulang-ulang bahwa harus ada suatu upaya khusus bersama dalam koridor KLB untuk segera mengatasi masalah keracunan obat ini," kata Awan saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Korban Gagal Ginjal Akut Bertambah, Anggota DPR: Belum Ada Perbaikan Pengawasan dari BPOM

Awan menyebut, adanya kasus gagal ginjal terbaru ini menandakan bahwa sistem pengawasan terhadap produk obat, utamanya obat sirup, tidak berfungsi.

Menurutnya, tidak ada perubahan signifikan dari tata cara pengawasan dan intensifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sekarang terjadi lagi, justru menunjukkan bahwa sistem tidak ada perubahan, CPOB (cara pembuatan obat yang baik) standarnya tidak berubah," ucap dia.

Ia menilai bahwa pemerintah, yakni Kemenkes dan BPOM tidak menanggapi dengan serius kasus gagal ginjal.

Hal ini terlihat ketika gugatan class action yang dilayangkan korban gagal ginjal justru diabaikan pihak-pihak terkait.

Baca juga: Masih Ada Temuan Gagal Ginjal Akut di Jakarta, Dinkes DKI Anjurkan Terapi Non-obat pada Anak

Padahal kata Awan, pihaknya sudah berusaha menemui berbagai pihak untuk meminta pertanggungjawaban Kemenkes dan BPOM, mulai dari audiensi dengan Komnas HAM, DPR RI, hingga Ombudsman RI.

"Kami betul-betul menyayangkan hal ini terjadi. Kita sudah melakukan berbagai hal, tapi nyatanya pemerintah menganggap bahwa yang kami lakukan ini tidak ada. Dan tidak ada respons yang serius dari pemerintah," ungkap Awan.

Karena kejadian telah berulang-ulang, Awan mengatakan, pemerintah tidak bisa hanya dibilang lalai.

Awan menyebut dengan istilah "bebal" mengingat belum ada sikap tanggung jawab dan penanganan serius atas kasus gagal ginjal yang memakan ratusan korban.

"Ini membuktikan bahwa pemerintah, Kemenkes dan BPOM, betul-betul bebal. Yang pertama kemarin lalai, sekarang bebal. Jadi menurut kami harus segera, harus segera, walaupun terlambat menetapkan KLB," sebut Awan.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes melaporkan adanya dua kasus baru gagal ginjal akut terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023, tercatat total 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan, satu kasus konfirmasi gagal ginjal dialami oleh anak-anak berusia 1 tahun. Anak tersebut meninggal dunia setelah mengalami gejala gagal ginjal akut, termasuk tidak bisa kencing (anuria).

Baca juga: 2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak di Jakarta Terlacak Akhir Januari 2023

Berdasarkan penelusuran, anak tersebut sempat minum sirup obat dengan merk Praxion.

"Satu Kasus konfirmasi gagal ginjal merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion," kata Syahril dalam keterangan resmi, Senin (6/2/2023).

Adapun obat merk Praxion sebelumnya masuk dalam daftar obat yang aman dikonsumsi, yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Obat tersebut masuk dalam tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan, sehingga total obat aman mencapai 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF).

Baca juga: Kronologi dan Gejala Gagal Ginjal Akut Anak 2023, Obat Sirop Dibeli Mandiri

Obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai, berdasarkan hasil verifikasi hasil pengujian bahan baku obat periode 15-27 Desember 2022.

BPOM melakukan verifikasi atas hasil pengujian bahan baku obat oleh industri farmasi berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/ farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan.

Akan tetapi, belum diketahui obat yang masuk dalam daftar aman tersebut memiliki izin edar yang sama dengan yang dikonsumsi pasien atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com