Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Kasus Baru Gagal Ginjal, Kuasa Hukum Korban Dorong Penetapan KLB

Kompas.com - 06/02/2023, 15:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum korban gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI), Awan Puryadi meminta pemerintah segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), setelah adanya dua kasus baru gagal ginjal di DKI Jakarta.

Awan menuturkan, tidak adanya status KLB dalam kasus serupa, membuat upaya yang dilakukan pihak terkait menjadi tidak jelas. Ia menyayangkan munculnya korban baru, setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kasus gagal ginjal telah usai pada tahun lalu.

"Itu sudah kita sampaikan berulang-ulang bahwa harus ada suatu upaya khusus bersama dalam koridor KLB untuk segera mengatasi masalah keracunan obat ini," kata Awan saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Korban Gagal Ginjal Akut Bertambah, Anggota DPR: Belum Ada Perbaikan Pengawasan dari BPOM

Awan menyebut, adanya kasus gagal ginjal terbaru ini menandakan bahwa sistem pengawasan terhadap produk obat, utamanya obat sirup, tidak berfungsi.

Menurutnya, tidak ada perubahan signifikan dari tata cara pengawasan dan intensifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sekarang terjadi lagi, justru menunjukkan bahwa sistem tidak ada perubahan, CPOB (cara pembuatan obat yang baik) standarnya tidak berubah," ucap dia.

Ia menilai bahwa pemerintah, yakni Kemenkes dan BPOM tidak menanggapi dengan serius kasus gagal ginjal.

Hal ini terlihat ketika gugatan class action yang dilayangkan korban gagal ginjal justru diabaikan pihak-pihak terkait.

Baca juga: Masih Ada Temuan Gagal Ginjal Akut di Jakarta, Dinkes DKI Anjurkan Terapi Non-obat pada Anak

Padahal kata Awan, pihaknya sudah berusaha menemui berbagai pihak untuk meminta pertanggungjawaban Kemenkes dan BPOM, mulai dari audiensi dengan Komnas HAM, DPR RI, hingga Ombudsman RI.

"Kami betul-betul menyayangkan hal ini terjadi. Kita sudah melakukan berbagai hal, tapi nyatanya pemerintah menganggap bahwa yang kami lakukan ini tidak ada. Dan tidak ada respons yang serius dari pemerintah," ungkap Awan.

Karena kejadian telah berulang-ulang, Awan mengatakan, pemerintah tidak bisa hanya dibilang lalai.

Awan menyebut dengan istilah "bebal" mengingat belum ada sikap tanggung jawab dan penanganan serius atas kasus gagal ginjal yang memakan ratusan korban.

"Ini membuktikan bahwa pemerintah, Kemenkes dan BPOM, betul-betul bebal. Yang pertama kemarin lalai, sekarang bebal. Jadi menurut kami harus segera, harus segera, walaupun terlambat menetapkan KLB," sebut Awan.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes melaporkan adanya dua kasus baru gagal ginjal akut terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023, tercatat total 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan, satu kasus konfirmasi gagal ginjal dialami oleh anak-anak berusia 1 tahun. Anak tersebut meninggal dunia setelah mengalami gejala gagal ginjal akut, termasuk tidak bisa kencing (anuria).

Baca juga: 2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak di Jakarta Terlacak Akhir Januari 2023

Berdasarkan penelusuran, anak tersebut sempat minum sirup obat dengan merk Praxion.

"Satu Kasus konfirmasi gagal ginjal merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion," kata Syahril dalam keterangan resmi, Senin (6/2/2023).

Adapun obat merk Praxion sebelumnya masuk dalam daftar obat yang aman dikonsumsi, yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Obat tersebut masuk dalam tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan, sehingga total obat aman mencapai 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF).

Baca juga: Kronologi dan Gejala Gagal Ginjal Akut Anak 2023, Obat Sirop Dibeli Mandiri

Obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai, berdasarkan hasil verifikasi hasil pengujian bahan baku obat periode 15-27 Desember 2022.

BPOM melakukan verifikasi atas hasil pengujian bahan baku obat oleh industri farmasi berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/ farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan.

Akan tetapi, belum diketahui obat yang masuk dalam daftar aman tersebut memiliki izin edar yang sama dengan yang dikonsumsi pasien atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com