Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/02/2023, 14:26 WIB
|


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyayangkan bertambahnya korban gagal ginjal akut pada anak.

Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa mekanisme pengawasan yang mestinya dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum berjalan.

“Kami sangat menyesalkan bahwa negara kembali gagal dalam memberikan perlindungan kepada rakyat,” ujar Charles dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (6/2/2023).

“Belum ada perbaikan dari mekanisme post-market dari BPOM sehingga kejadian serupa bisa kembali memakan korban,” tuturnya.

Baca juga: Masih Ada Temuan Gagal Ginjal Akut di Jakarta, Dinkes DKI Anjurkan Terapi Non-obat pada Anak

Adapun, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) seorang anak di Jakarta meninggal dunia pada 1 Februari 2023.

Charles mengatakan, obat yang dikonsumsi korban berasal dari apotek di wilayah Jakarta Timur.

“Pada 25 Januari korban mengkonsumsi salah satu obat yang sudah masuk dalam daftar aman BPOM,” kata dia.

Maka dari itu, ia mendesak agar BPOM segera angkat bicara, terutama mengumumkan daftar obat-obatan terbaru yang berbahaya.

“Sehingga tidak lagi ada korban yang berjatuhan. Ini harus dilakukan segera. Sudah lima hari dari meninggalnya korban, namun belum ada statemen apapun dari BPOM,” ungkap dia.

Baca juga: Satu Anak Masih Dirawat karena Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI: Kondisinya Sudah Membaik

Terakhir, Charles meminta agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
“Proses penegakan hukum harus dijalankan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik yang melakukan dengan sengaja maupun akibat kelalaian,” ujarnya.

Diketahui selain korban meninggal, Kemenkes menyatatakan saat ini terdapat satu kasus suspek gagal ginjal akut pada anak.

Kasus itu kembali muncul setelah tak ada penambahan korban sejak Desember 2022.

Dengan tambahan kasus itu, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Anak Muncul Lagi, Masih Bolehkah Minum Obat Sirup?

Dari jumlah tersebut, 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Kasus ini tidak disebabkan oleh virus dan bakteri, tapi oleh unsur toksin atau racun yang mencemari beberapa obat sirup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Media Pers Seribu Wajah

Media Pers Seribu Wajah

Nasional
Ganjar dan Koster 'Dirujak' Netizen, Sekjen PDI-P:  Ujian agar Pemimpin Kokoh Berprinsip

Ganjar dan Koster "Dirujak" Netizen, Sekjen PDI-P: Ujian agar Pemimpin Kokoh Berprinsip

Nasional
Jaksa KPK Panggil 2 Hakim Agung Jadi Saksi Sidang Suap Pengurusan Perkara di MA

Jaksa KPK Panggil 2 Hakim Agung Jadi Saksi Sidang Suap Pengurusan Perkara di MA

Nasional
Feminiside: Narasi Keadilan yang Hilang (Bagian II - Habis)

Feminiside: Narasi Keadilan yang Hilang (Bagian II - Habis)

Nasional
Desak KPK Tahan Rafael Alun, Boyamin MAKI: Jangan Lama, Nanti Keburu Kabur

Desak KPK Tahan Rafael Alun, Boyamin MAKI: Jangan Lama, Nanti Keburu Kabur

Nasional
Kasus Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol oleh KPU Diputuskan 3 April

Kasus Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol oleh KPU Diputuskan 3 April

Nasional
Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Eks Komisioner KPK: 15 Tahun Tak Ada Pembenahan

Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Eks Komisioner KPK: 15 Tahun Tak Ada Pembenahan

Nasional
Ganjar Blunder soal Timnas Israel di Piala Dunia U20, Dukungan Jokowi Beralih?

Ganjar Blunder soal Timnas Israel di Piala Dunia U20, Dukungan Jokowi Beralih?

Nasional
Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jadi Saksi Sidang Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jadi Saksi Sidang Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Nasional
Kapolri Lantik 4 Jenderal Polri yang Ditugaskan di Luar Instansi, Termasuk Calon Kepala BNPT

Kapolri Lantik 4 Jenderal Polri yang Ditugaskan di Luar Instansi, Termasuk Calon Kepala BNPT

Nasional
Eks Komisioner KPK: Sidak 3 Jam di Bea Cukai Temukan Rp 500 Juta

Eks Komisioner KPK: Sidak 3 Jam di Bea Cukai Temukan Rp 500 Juta

Nasional
Sidang Putusan Etik Ketua KPU Terkait 'Wanita Emas' Digelar 3 April

Sidang Putusan Etik Ketua KPU Terkait "Wanita Emas" Digelar 3 April

Nasional
Jokowi Akan Bahas Antisipasi Sanksi FIFA dengan Erick Thohir

Jokowi Akan Bahas Antisipasi Sanksi FIFA dengan Erick Thohir

Nasional
Kemenkes Targetkan Deteksi TBC Capai 90 Persen pada 2024

Kemenkes Targetkan Deteksi TBC Capai 90 Persen pada 2024

Nasional
DPR 'Gerah' gara-gara Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, Trimedya Panjaitan: Saya Belum Lihat Begitu

DPR "Gerah" gara-gara Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, Trimedya Panjaitan: Saya Belum Lihat Begitu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke