Salin Artikel

Muncul Kasus Baru Gagal Ginjal, Kuasa Hukum Korban Dorong Penetapan KLB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum korban gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI), Awan Puryadi meminta pemerintah segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), setelah adanya dua kasus baru gagal ginjal di DKI Jakarta.

Awan menuturkan, tidak adanya status KLB dalam kasus serupa, membuat upaya yang dilakukan pihak terkait menjadi tidak jelas. Ia menyayangkan munculnya korban baru, setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kasus gagal ginjal telah usai pada tahun lalu.

"Itu sudah kita sampaikan berulang-ulang bahwa harus ada suatu upaya khusus bersama dalam koridor KLB untuk segera mengatasi masalah keracunan obat ini," kata Awan saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/2/2023).

Awan menyebut, adanya kasus gagal ginjal terbaru ini menandakan bahwa sistem pengawasan terhadap produk obat, utamanya obat sirup, tidak berfungsi.

Menurutnya, tidak ada perubahan signifikan dari tata cara pengawasan dan intensifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sekarang terjadi lagi, justru menunjukkan bahwa sistem tidak ada perubahan, CPOB (cara pembuatan obat yang baik) standarnya tidak berubah," ucap dia.

Ia menilai bahwa pemerintah, yakni Kemenkes dan BPOM tidak menanggapi dengan serius kasus gagal ginjal.

Hal ini terlihat ketika gugatan class action yang dilayangkan korban gagal ginjal justru diabaikan pihak-pihak terkait.

Padahal kata Awan, pihaknya sudah berusaha menemui berbagai pihak untuk meminta pertanggungjawaban Kemenkes dan BPOM, mulai dari audiensi dengan Komnas HAM, DPR RI, hingga Ombudsman RI.

"Kami betul-betul menyayangkan hal ini terjadi. Kita sudah melakukan berbagai hal, tapi nyatanya pemerintah menganggap bahwa yang kami lakukan ini tidak ada. Dan tidak ada respons yang serius dari pemerintah," ungkap Awan.

Karena kejadian telah berulang-ulang, Awan mengatakan, pemerintah tidak bisa hanya dibilang lalai.

Awan menyebut dengan istilah "bebal" mengingat belum ada sikap tanggung jawab dan penanganan serius atas kasus gagal ginjal yang memakan ratusan korban.

"Ini membuktikan bahwa pemerintah, Kemenkes dan BPOM, betul-betul bebal. Yang pertama kemarin lalai, sekarang bebal. Jadi menurut kami harus segera, harus segera, walaupun terlambat menetapkan KLB," sebut Awan.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes melaporkan adanya dua kasus baru gagal ginjal akut terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023, tercatat total 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan, satu kasus konfirmasi gagal ginjal dialami oleh anak-anak berusia 1 tahun. Anak tersebut meninggal dunia setelah mengalami gejala gagal ginjal akut, termasuk tidak bisa kencing (anuria).

Berdasarkan penelusuran, anak tersebut sempat minum sirup obat dengan merk Praxion.

"Satu Kasus konfirmasi gagal ginjal merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion," kata Syahril dalam keterangan resmi, Senin (6/2/2023).

Adapun obat merk Praxion sebelumnya masuk dalam daftar obat yang aman dikonsumsi, yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Obat tersebut masuk dalam tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan, sehingga total obat aman mencapai 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF).

Obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai, berdasarkan hasil verifikasi hasil pengujian bahan baku obat periode 15-27 Desember 2022.

BPOM melakukan verifikasi atas hasil pengujian bahan baku obat oleh industri farmasi berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/ farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan.

Akan tetapi, belum diketahui obat yang masuk dalam daftar aman tersebut memiliki izin edar yang sama dengan yang dikonsumsi pasien atau tidak.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/06/15401091/muncul-kasus-baru-gagal-ginjal-kuasa-hukum-korban-dorong-penetapan-klb

Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke