Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Lakukan Penelusuran Terkait Temuan 2 Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta

Kompas.com - 06/02/2023, 11:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kembali menelusuri dua kasus baru gagal ginjal akut pada anak yang baru ditemukan di wilayah DKI Jakarta.

"Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut," kata Dirtipidter Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).

Sementara itu, saat ditanyakan soal pengawasan peredaran kasus itu, Pipit meminta agar ditanyakan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurutnya, BPOM perlu juga memberikan penjelasan kepada publik terkait pengawasan yang dilakukannya.

Baca juga: Muncul Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, BPOM Hentikan Distribusi Obat yang Dikonsumsi Pasien

"Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya. Saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos," ujar Pipit.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan, tercatat ada penambahan satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek gagal ginjal.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek," ujar Syahril dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kasus Baru Gagal Ginjal: Minum Obat Sirup Praxion, Tak Bisa Kencing, lalu Meninggal

Syahril mengatakan, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Satu Kasus konfirmasi gagal ginjal akut merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.

Sebagai informasi, Bareskrim sejauh ini telah menetapkan empat orang tersangka dan lima korporasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Empat orang itu adalah Endis (E) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Samudera Chemical dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Samudera Chemical; Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG) Alvio Ignasio Gustan (AIG) dan Direktur CV APG Aris Sanjaya (AS).

Sementara itu lima korporasi tersangka adalah PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Baca juga: Kemenkes Laporkan Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut, 1 Meninggal dan 1 Suspek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com