Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/02/2023, 13:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Sindikat penyedia konten pornografi daring yang baru saja diungkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, meraup untung cukup besar dari aktivitasnya. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para pelaku dapat meraup keuntungan sebesar Rp 30 hingga Rp 40 juta per bulan.

"(Keuntungan) cukup lumayan. Rata-rata (penghasilan) streamer, kalau kita kalikan satu hari Rp 1,5 juta, berarti sebulan dia mendapatkan kurang lebih Rp 30 hingga Rp 40 juga," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (3/2/2023).

Keuntungan itu didapat dari gift/koin yang diberikan penonton pada saat para streamer beraksi.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 6 Tersangka Kasus Judi dan Pornografi Online Jaringan Internasional

Bahkan, para streamer rela melakukan apapun, termasuk mempertontonkan kegiatan asusila di dalam konten mereka, demi mendapatkan gift atau koin bernilai rupiah dari para penonton.

"Nilai (koin)-nya bervariasi dari Rp 30.000 sampai jutaan. Di sisi lain streamer mendapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada," ujar Djuhandhani.

Dalam kasus itu sendiri, tiga orang streamer pornografi sudah ditangkap sekaligus ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya, yakni Intan Permata Sofyan (IPS) berusia 20 tahun dari Jakarta, Nani Suryani (MS) alias Risma usia 22 tahun dari Jawa Barat, dan Rudi (RD) usia 28 tahun dari Lebak, Banten.

Tidak hanya ketiganya, polisi juga menangkap orang-orang yang terlibat di dalam aktivitas terlarang itu, yakni Aditya Adi Putra (AAP) berusia 25 tahun dari Jawa Barat. Ia berperan sebagai orang yang mencari rekening penadah.

Lalu, Ryssen (RYSS) berusia 30 tahun berasal dari Meranti, Riau. Perannya adalah pencuci uang dan mengalihkan/mentransfer dana.

Baca juga: OnlyFans Raup Rp 71 Triliun Setahun dari Konten Pornografi

Tersangka keenam, yaitu Jefri bin Pui alias Koh Asan (JBPH alias KA) yang berumur 29 tahun dari Meranti, Riau. Perannya adalah sebagai akuntan di aplikasi tersebut.

Menurut Djuhandhani, server aplikasi itu berada di Kamboja dan Filipina. Diketahui, tidak hanya menyediakan konten pornografi, para pelaku juga menyediakan jasa perjudian online. 

Ada kemungkinan, para pelaku itu direkrut oleh warga negara Indonesia yang memasang server di luar negeri.

Penyidik sendiri masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mencari dalang aplikasi tersebut.

"Ini masih dalam pendalaman kami, terkait TPPU-nya karena aliran dana kepada siapa," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Nasional
Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Nasional
Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Nasional
Simulasi 'Head to Head', Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Simulasi "Head to Head", Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Nasional
Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Dukung' Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Budi Gunawan Dinilai "Dukung" Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Nasional
Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Nasional
Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Nasional
Polisi Buka Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji, Polri: Tidak Masalah, tapi...

Polisi Buka Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji, Polri: Tidak Masalah, tapi...

Nasional
Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dipidana, Komnas HAM Sebut Penangkapan Budi Pego Kriminalisasi

Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dipidana, Komnas HAM Sebut Penangkapan Budi Pego Kriminalisasi

Nasional
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Naik 2 Persen gara-gara Di-'endorse' Jokowi

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Naik 2 Persen gara-gara Di-"endorse" Jokowi

Nasional
Profil Tim Delapan yang Bantu Anies Baswedan Cari Kandidat Cawapres

Profil Tim Delapan yang Bantu Anies Baswedan Cari Kandidat Cawapres

Nasional
Survei Indikator Politik: 73,1 Persen Publik Cenderung Puas Kinerja Presiden Jokowi

Survei Indikator Politik: 73,1 Persen Publik Cenderung Puas Kinerja Presiden Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke