Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga 'Streamer' Pornografi Ini Raup Rp 30-40 Juta Per Bulan

Kompas.com - 04/02/2023, 13:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sindikat penyedia konten pornografi daring yang baru saja diungkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, meraup untung cukup besar dari aktivitasnya. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para pelaku dapat meraup keuntungan sebesar Rp 30 hingga Rp 40 juta per bulan.

"(Keuntungan) cukup lumayan. Rata-rata (penghasilan) streamer, kalau kita kalikan satu hari Rp 1,5 juta, berarti sebulan dia mendapatkan kurang lebih Rp 30 hingga Rp 40 juga," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (3/2/2023).

Keuntungan itu didapat dari gift/koin yang diberikan penonton pada saat para streamer beraksi.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 6 Tersangka Kasus Judi dan Pornografi Online Jaringan Internasional

Bahkan, para streamer rela melakukan apapun, termasuk mempertontonkan kegiatan asusila di dalam konten mereka, demi mendapatkan gift atau koin bernilai rupiah dari para penonton.

"Nilai (koin)-nya bervariasi dari Rp 30.000 sampai jutaan. Di sisi lain streamer mendapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada," ujar Djuhandhani.

Dalam kasus itu sendiri, tiga orang streamer pornografi sudah ditangkap sekaligus ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya, yakni Intan Permata Sofyan (IPS) berusia 20 tahun dari Jakarta, Nani Suryani (MS) alias Risma usia 22 tahun dari Jawa Barat, dan Rudi (RD) usia 28 tahun dari Lebak, Banten.

Tidak hanya ketiganya, polisi juga menangkap orang-orang yang terlibat di dalam aktivitas terlarang itu, yakni Aditya Adi Putra (AAP) berusia 25 tahun dari Jawa Barat. Ia berperan sebagai orang yang mencari rekening penadah.

Lalu, Ryssen (RYSS) berusia 30 tahun berasal dari Meranti, Riau. Perannya adalah pencuci uang dan mengalihkan/mentransfer dana.

Baca juga: OnlyFans Raup Rp 71 Triliun Setahun dari Konten Pornografi

Tersangka keenam, yaitu Jefri bin Pui alias Koh Asan (JBPH alias KA) yang berumur 29 tahun dari Meranti, Riau. Perannya adalah sebagai akuntan di aplikasi tersebut.

Menurut Djuhandhani, server aplikasi itu berada di Kamboja dan Filipina. Diketahui, tidak hanya menyediakan konten pornografi, para pelaku juga menyediakan jasa perjudian online. 

Ada kemungkinan, para pelaku itu direkrut oleh warga negara Indonesia yang memasang server di luar negeri.

Penyidik sendiri masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mencari dalang aplikasi tersebut.

"Ini masih dalam pendalaman kami, terkait TPPU-nya karena aliran dana kepada siapa," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com