JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Baiquni Wibowo mengaku tak pernah berniat membantu Ferdy Sambo merintangi penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bahkan, Baiquni mengeklaim tak mengenal Ferdy Sambo secara pribadi. Dia pun heran dianggap sebagai orang terdekat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu.
Ini disampaikan Baiquni saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (3/2/2023).
"Sesungguhnya saya tidak mengenal secara pribadi seorang Ferdy Sambo dan saya tidak memiliki utang budi kepada Ferdy Sambo. Saya juga tidak pernah berniat menanam budi kepada Ferdy Sambo," kata Baiquni.
Baiquni pun membantah dirinya berniat menutupi atau merintangi fakta kematian Yosua.
Benar bahwa dirinya saat itu menyalin rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, upaya tersebut berangkat dari niat membantu Chuck Putranto, rekannya sesama Polri yang juga anak buah Ferdy Sambo.
Saat itu, menurut Baiquni, beberapa hari setelah kematian Brigadir J, Chuck terlihat panik dan ketakutan karena diminta Sambo menyalin dan melihat isi rekaman CCTV di sekitar rumah Duren Tiga.
Tak tega melihat Chuck yang merupakan teman seangkatannya di Akademi Kepolisian (Akpol), Baiquni menyanggupi permintaan untuk menyalin rekaman CCTV itu.
Setelahnya, dia bersama Chuck, Arif Rachman Arifin, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit menonton rekaman tersebut. Saat menonton, Chuck dan Arif terlihat kaget dan panik.
Baca juga: Anak Idap Hemofilia Tipe A, AKBP Arif Rachman Minta Dibebaskan
Namun, Baiquni mengaku tak tahu menahu apa yang terjadi. Dia mengaku tak paham bahwa isi rekaman CCTV itu tak sejalan dengan narasi kematian Brigadir J yang beredar.
Menurut rekaman CCTV, Yosua masih hidup ketika Sambo tiba di rumah dinas. Padahal, Sambo mulanya mengaku baru tiba di rumah dinas setelah Yosua tewas karena terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.
Sehari setelah menonton rekaman CCTV, Baiquni mengembalikan dokumen tersebut ke penyidik. Tak lama, Arif Rachman Arifin mendatanginya, menyampaikan perintah dari Ferdy Sambo untuk menghapus rekaman yang sebelumnya telah disalin di flash disk dan laptop.
"Saat itu saya melihat ada keraguan dan beban di wajah AKBP Arif Rachman. Oleh karena itu saya mengajukan inisiatif untuk melakukan back up dan ternyata usulan saya tersebut disetujui oleh AKBP Arif Rachman," terang Baiquni.
"Kami kemudian sepakat untuk menyimpan fail back up di hard disk," lanjutnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.