Sebelumnya, KPK mengabarkan bahwa Fitroh telah resmi kembali ke Kejaksaan Agung.
Ali mengatakan, FItroh kembali karena akan mengembangkan karir di Korps Adhyaksa.
KPK membantah Fitroh mengundurkan diri maupun ditarik Kejaksaan. Proses perpindahan tugas itu diajukan oleh Fitroh sendiri pada tahun lalu.
Di sisi lain, kata Ali, aparat penegak hukum (APH) dari instansi lain memang tidak selamanya ditugaskan di KPK.
"Perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung," ujar Ali.
Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil Sekretaris MA Jadi Saksi di Sidang Suap Hakim Agung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.