Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tunjuk Jaksa yang Pernah Periksa Adik Ipar Jokowi Jadi Plt Direktur Penuntutan

Kompas.com - 03/02/2023, 22:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penuntutan usai Jaksa senior Fitroh Nur Cahyanto kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, dua Jaksa senior KPK di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) kembali ke instansi asalnya.

"Plt-nya Jaksa Muhammad Asri Irwan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Ali mengatakan, Asri Irwan telah bergabung di KPK sejak Maret 2014 silam.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Janji Firli ke Lukas Enembe Jadi Peringatan untuk Hindari Kerja One Man Show

Dengan demikian, Asri Irwan telah bertugas di lembaga antirasuah selama hampir 8 tahun.

Asri juga tercatat pernah menjabat Ketua Persatuan Jaksa (Persaja) Indonesia Perwakilan KPK.

“2018 sampai dengan 2020,” ujar Ali.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Asri Irwan pernah menilai keterangan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo tidak logis.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam sidang suap Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair kepada Pejabat Ditjen Pajak, Handang Soekarno.

Saat menuntut Mohan, Asri Irwan menilai keterangan mereka tidak logis.

Baca juga: Direktur Penuntutan KPK Kembali ke Kejaksaan Agung, Ini Alasannya

Menurutnya, fakta persidangan mengungkapkan bahwa Ken pernah bertemu dengan Arif Budi dan perantara Mohan bernama Rudi Masdiono di Kantor Dirjen Pajak.

Ken menyebut bahwa pertemuan itu hanya membahas pengampunan pajak (tax amnesty/TA) pribadi Arif dan Rudi.

Dalam sidang, Ken dan Arif mengatakan, dalam pertemuan itu diputar video atau slide mengenai program tax amnesty.

Ia menilai terlalu berlebihan ketika seorang Dirjen Pajak dalam pertemuan pertama dengan Arif dan Rudi melakukan sosialisasi program TA dan memutar video tersebut seperti sosialisasi kepada masyarakat.

"Keterangan yang disampaikan di pengadilan patut dikesampingkan, karena tidak logis menurut hukum," ujar Jaksa Asri dalam surat tuntutannya pada 3 April 2017.

Baca juga: Kejagung Sebut Masa Tugas Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto di KPK Sudah Selesai

Sebelumnya, KPK mengabarkan bahwa Fitroh telah resmi kembali ke Kejaksaan Agung.

Ali mengatakan, FItroh kembali karena akan mengembangkan karir di Korps Adhyaksa.

KPK membantah Fitroh mengundurkan diri maupun ditarik Kejaksaan. Proses perpindahan tugas itu diajukan oleh Fitroh sendiri pada tahun lalu.

Di sisi lain, kata Ali, aparat penegak hukum (APH) dari instansi lain memang tidak selamanya ditugaskan di KPK.

"Perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung," ujar Ali.

Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil Sekretaris MA Jadi Saksi di Sidang Suap Hakim Agung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com