Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Takut Diperiksa Aparat, Mendagri Disebut Masih Punya "PR"

Kompas.com - 03/02/2023, 21:59 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian supaya kepala daerah tidak diselidiki dan diperiksa ditengarai akibat dia tidak tuntas menangani dugaan praktik mafia peradilan yang diduga melibatkan polisi ketika masih menjabat sebagai Kapolri.

Sebab mafia peradilan itu yang diduga melibatkan kepolisian sengaja menekan dan memerasa kepala daerah dengan cara diperiksa dan diselidiki ketika mendapat laporan dugaan kerugian negara.

Alhasil, akibat persoalan itu kini justru Tito yang langsung meminta supaya aparat penegak hukum tidak menyelidiki atau memeriksa kepala daerah terkait dugaan korupsi.

"Ketika jadi Kapolri, Tito tidak menyelesaikan persoalan mafia peradilan (yang melibatkan polisi). Saat menjabat sebagai Mendagri, Tito minta penegak hukum tidak menyelidiki kepala daerah," kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Korupsi Kepala Daerah dan Anomali Mendagri

"Ini PR yang tidak dikerjakan Tito saat jadi Kapolri, dan kini menjadi persoalan ketika ia menjadi Mendagri," ujar Danang.

Danang mengatakan, dari data yang mereka peroleh terdapat praktik mafia peradilan dengan melibatkan aparat penegak hukum yang diduga memeras kepala daerah.

Modusnya adalah dengan memanggil kepala daerah ketika penyidik menemukan laporan dugaan potensi kerugian negara dalam sebuah proyek atau program yang dilaksanakan.

Sedangkan alasan yang dikemukakan Tito terkait permintaan itu adalah para kepala daerah merasa takut ketika tiba-tiba dipanggil untuk diperiksa, sehingga program-program yang sudah dicanangkan tidak berjalan dan menghambat pembangunan.

Baca juga: ICW Sebut Usul Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Diperiksa Kemunduran

Menurut Danang, Tito sebagai mantan Kapolri memahami persoalan itu saat dia masih menjabat.

"Sesungguhnya ini praktik yang meluas. Sebagai mantan Kapolri, Tito Karnavian mestinya mengerti betul persoalan seperti ini," ujar Danang.

Dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Selatan beserta kepala daerah 24 kabupaten di Sulsel pada Jumat (27/1/2023) lalu, Tito kembali menegaskan alasan di balik usulan supaya aparat penegak hukum tidak menyelidiki dan memanggil kepala daerah.

Menurut Tito, pernyataannya didasari oleh banyaknya laporan yang diterima dari kepala daerah.

Baca juga: Penjelasan Mendagri soal Pernyataannya Minta Aparat Tak Selidiki Kepala Daerah

Di mana, kepala daerah sementara menjalankan program kerjanya namun sudah diproses APH.

"Banyak kepala daerah keluhkan pemanggilan APH saat menjalankan program. Program sementara berjalan, namun sudah dipanggil karena hanya adanya laporan. Tentunya, kepala daerah berpikir atau ketakutan menjalankan programnya," kata Tito.

Tidak jalannya program kerja kepala daerah, lanjut Tito, berdampak pada serapan belanja daerah.

Kurangnya serapan belanja daerah tentu berdampak kerugian besar kepada masyarakat.

Baca juga: Usul Mendagri Supaya Kepala Daerah Tak Diselidiki Dinilai Tak Sesuai UU

"Program kerja masih berjalan, tentu belum selesai dan tentunya belum ada hasil audit ataupun kerugian negara. Ini APH sudah memanggil kepala daerah hanya berdasarkan laporan yang diterimanya," ujar dia.

Laporan yang diterima APH, ungkap Tito, dinilai politis. Di mana laporan-laporan yang diterima kebanyakan berasal dari laporan lawan politik kepala daerah tersebut.

"Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, lidik, moril akan jatuh. Harusnya, APH menjadi pendamping kepala daerah dalam menjalankan program kerja untuk kepentingan masyarakat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com