Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Takut Diperiksa Aparat, Mendagri Disebut Masih Punya "PR"

Kompas.com - 03/02/2023, 21:59 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian supaya kepala daerah tidak diselidiki dan diperiksa ditengarai akibat dia tidak tuntas menangani dugaan praktik mafia peradilan yang diduga melibatkan polisi ketika masih menjabat sebagai Kapolri.

Sebab mafia peradilan itu yang diduga melibatkan kepolisian sengaja menekan dan memerasa kepala daerah dengan cara diperiksa dan diselidiki ketika mendapat laporan dugaan kerugian negara.

Alhasil, akibat persoalan itu kini justru Tito yang langsung meminta supaya aparat penegak hukum tidak menyelidiki atau memeriksa kepala daerah terkait dugaan korupsi.

"Ketika jadi Kapolri, Tito tidak menyelesaikan persoalan mafia peradilan (yang melibatkan polisi). Saat menjabat sebagai Mendagri, Tito minta penegak hukum tidak menyelidiki kepala daerah," kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Korupsi Kepala Daerah dan Anomali Mendagri

"Ini PR yang tidak dikerjakan Tito saat jadi Kapolri, dan kini menjadi persoalan ketika ia menjadi Mendagri," ujar Danang.

Danang mengatakan, dari data yang mereka peroleh terdapat praktik mafia peradilan dengan melibatkan aparat penegak hukum yang diduga memeras kepala daerah.

Modusnya adalah dengan memanggil kepala daerah ketika penyidik menemukan laporan dugaan potensi kerugian negara dalam sebuah proyek atau program yang dilaksanakan.

Sedangkan alasan yang dikemukakan Tito terkait permintaan itu adalah para kepala daerah merasa takut ketika tiba-tiba dipanggil untuk diperiksa, sehingga program-program yang sudah dicanangkan tidak berjalan dan menghambat pembangunan.

Baca juga: ICW Sebut Usul Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Diperiksa Kemunduran

Menurut Danang, Tito sebagai mantan Kapolri memahami persoalan itu saat dia masih menjabat.

"Sesungguhnya ini praktik yang meluas. Sebagai mantan Kapolri, Tito Karnavian mestinya mengerti betul persoalan seperti ini," ujar Danang.

Dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Selatan beserta kepala daerah 24 kabupaten di Sulsel pada Jumat (27/1/2023) lalu, Tito kembali menegaskan alasan di balik usulan supaya aparat penegak hukum tidak menyelidiki dan memanggil kepala daerah.

Menurut Tito, pernyataannya didasari oleh banyaknya laporan yang diterima dari kepala daerah.

Baca juga: Penjelasan Mendagri soal Pernyataannya Minta Aparat Tak Selidiki Kepala Daerah

Di mana, kepala daerah sementara menjalankan program kerjanya namun sudah diproses APH.

"Banyak kepala daerah keluhkan pemanggilan APH saat menjalankan program. Program sementara berjalan, namun sudah dipanggil karena hanya adanya laporan. Tentunya, kepala daerah berpikir atau ketakutan menjalankan programnya," kata Tito.

Tidak jalannya program kerja kepala daerah, lanjut Tito, berdampak pada serapan belanja daerah.

Kurangnya serapan belanja daerah tentu berdampak kerugian besar kepada masyarakat.

Baca juga: Usul Mendagri Supaya Kepala Daerah Tak Diselidiki Dinilai Tak Sesuai UU

"Program kerja masih berjalan, tentu belum selesai dan tentunya belum ada hasil audit ataupun kerugian negara. Ini APH sudah memanggil kepala daerah hanya berdasarkan laporan yang diterimanya," ujar dia.

Laporan yang diterima APH, ungkap Tito, dinilai politis. Di mana laporan-laporan yang diterima kebanyakan berasal dari laporan lawan politik kepala daerah tersebut.

"Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, lidik, moril akan jatuh. Harusnya, APH menjadi pendamping kepala daerah dalam menjalankan program kerja untuk kepentingan masyarakat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com