JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang penangkapan perwira tinggi TNI Angakatan Laut (AL) yang melakukan penipuan menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Kamis (2/2/2023).
Selain itu, artikel mengenai Partai Gerindra yang bakal melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru jika Prabowo terpilih sebagai presiden juga menjadi terpopuler.
Kemudian, artikel tentang DKPP memberhentikan sementara 4 penyelengggara pemilu karena dianggap tak serius urus cuti PNS juga menarik minat pembaca.
Berikut ulasan selengkapnya.
Polisi Militer Angkatan Laut menangkap perwira tinggi TNI AL gadungan berpangkat laksamana pertama berinisial MM di depan kantor PNM Bonong Mekar, Cipendey, Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023).
"Terungkapnya kasus ini bermula saat ditemukannya akun TikTok yang beberapa kali memuat video seorang laki-laki yang menggunakan seragam TNI AL dengan pangkat laksamana pertama TNI," ujar Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut Brigadir Jenderal (Mar) I Made Wahyu Santoso, dikutip dari siaran pers Dispenal, Rabu (1/2/2023).
Wahyu menjelaskan, penangkapan ini berawal dari tim polisi militer yang menelusuri jejak pergerakan kendaraan milik MM di Perumahan Tarum Barat, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (30/1/2023).
Baca selengkapnya: Pakai Lencana BIN, Laksamana Bintang 1 Gadungan Penipu Wanita Ditangkap TNI AL
Partai Gerindra memastikan bahwa Prabowo Subianto bakal melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan yang saat ini telah dimulai pekerjaannya bila terpilih pada Pemilihan Presiden 2024.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan hal tersebut di hadapan kader Gerindra di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, saat memulai rangkaian hari ulang tahun (HUT) ke-15 Gerindra.
"Apabila Prabowo diberikan kesempatan untuk memimpin Indonesia pada 2024, maka kebijakan pembangunan akan dilanjutkan, termasuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara," kata Muzani dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Baca selengkapnya: Gerindra Bakal Lanjutkan IKN jika Prabowo Terpilih Jadi Presiden
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan sementara 4 penyelenggara pemilu Kabupaten Tolikara.
Sanksi ini dibacakan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
"Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara kepada Teradu I Jundi Wanimbo selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Tolikara, Teradu II Elmus Wanimbo, dan Teradu III Antonius Rumwarin selaku Anggota KPU Kabupaten Tolikara,” ujar Ketua Majelis, Heddy Lugito, dikutip siaran pers DKPP.
"Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara kepada Teradu IV Daniel Jingga selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Tolikara,” sambungnya.
Baca selengkapnya: DKPP Berhentikan Sementara 4 Penyelenggara Pemilu karena Dianggap Tak Serius Urus Cuti PNS
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.