“Begitu pula Presiden, janji politik saat kampanye tahun 2014 maupun 2019 dilupakan begitu saja seiring dengan menguatnya lingkaran kepentingan politik,” ujarnya.
Baca juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Demokrasi Indonesia dalam Masalah Serius
Kurnia lantas menyebut bahwa narasi-narasi pemberantasan korupsi yang disampaikan Presiden Jokowi hanya pemanis.
Menurutnya, pemerintahan Jokowi akan diingat sebagai rezim paling buruk pasca-reformasi dalam hal pemberantasan korupsi.
Keadaan pemberantasan korupsi yang carut marut ini, kata Kurnia, bertolak belakang dengan ucapan Jokowi saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Saat itu, Jokowi menyebut bahwa korupsi merupakan pangkal dari berbagai tantangan dan masalah pembangunan.
“Mencermati IPK Indonesia, dapat disimpulkan bahwa untaian kalimat Presiden terkait pemberantasan korupsi hanya sekadar pemanis pidato semata,” kritik kurnia.
Baca juga: Deputi Pencegahan KPK Kaget Setengah Mati Tahu Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot
Diketahui, Luhut sebelumnya pernah menyebut upaya operasi tangkap tangan (OTT) KPK membuat citra negara menjadi buruk.
Menurutnya, OTT tidak perlu lagi dilakukan jika digitalisasi dilakukan di berbagai sektor.
Dengan digitalisasi, kata Luhut, pejabat akan sulit melakukan korupsi.
"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut di Thamrin Nine Ballroom, Selasa (20/12/2022).
Sementara itu, Tito Karnavian meminta aparat penegak hukum tidak menyelidiki atau memanggil kepala daerah.
Ia khawatir kepala daerah takut akan kehadiran aparat sehingga kebijakan di daerah tidak berjalan.
"Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, lidik, moril akan jatuh," ujar Tito dalam sambutannya di rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Bivitri Ungkap Otoritarianisme Berbungkus Hukum, Legal tapi Bisa Berbahaya
"Jadi, KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," tambahnya.
Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan bahwa pernyataan Luhut tidak berarti tak sepakan dengan upaya OTT KPK.