JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan, sebanyak 108.000 calon jemaah haji reguler pada 2023 yang belum lunas membayar. Adapun total calon jemaah haji reguler 2023 yang sudah terdata mencapai 203.320 orang.
Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
"Nah, dari angka ini (203.320 calon jemaah haji reguler), yang belum lunas 108.000 (orang)," ujar Hilman di ruang rapat.
Baca juga: Komisi VIII DPR: Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta dari Pemerintah Cukup Mengejutkan
Adapun Kemenag akan memberangkatkan total 221.000 calon jemaah haji pada 2023. Jumlah kuota tersebut sudah disepakati oleh pihak Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan pihak Arab Saudi.
"Dan ini jumlah kuota normal yang diberikan dan sudah di-MoU-kan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia dengan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama," tuturnya.
Adapun calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu calon jemaah haji yang sudah lunas pada tahun 2020, tetapi belum diberangkatkan.
Baca juga: BPKH: Belum Lunasi Biaya Haji, Otomatis Jemaah Akan Tunda Keberangkatannya
Lalu, kelompok yang menjadi cadangan dan sudah melunasi pembayaran biaya haji.
Kelompok ketiga adalah mereka yang belum melunasi pembayaran haji 2023.
"Saat ini sudah bersiap untuk berangkat terdiri dari tiga kelompok tadi, yaitu kelompok yang sudah lunas 2020 tapi tidak berangkat karena Covid, jadi sudah menunggu menjadi tahun ketiga," kata Hilman.
"Kemudian yang kemarin menjadi cadangan ikut melunasi, dan insya Allah juga sebagiannya memang baru akan melunasi," imbuhnya.
Baca juga: Muhadjir: Jika Kenaikan Biaya Haji Ditunda Terus, Akan Semakin Membebani
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta, sedangkan sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514.000 dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.