Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH: Belum Lunasi Biaya Haji, Otomatis Jemaah Akan Tunda Keberangkatannya

Kompas.com - 24/01/2023, 21:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan, jemaah haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) secara otomatis akan tertunda keberangkatannya.

Adapun berdasarkan usulan Kementerian Agama (Kemenag), Bipih tahun 2023 naik Rp 30 juta menjadi Rp 69,1 juta atau 70 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sedangkan di tahun lalu, Bipih sebesar Rp 39,8 juta atau 40,54 persen dari BPIH.

"Mereka otomatis akan menunda keberangkatannya, tapi yang paling penting kebijakannya itu ada di Kemenag dan Komisi VIII," kata Fadlul Imansyah dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Kemenag: Cari Angka Proporsional, Tak Ada Niat Beratkan Jemaah

Fadlul mengungkapkan, kenaikan Bipih tahun ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan keadilan bagi semua jemaah. Sebab jika nilai manfaat tetap diberikan lebih dari 30 persen setiap tahun, dana pokok kelolaan haji akan habis sebelum tahun 2027.

Padahal di tahun 2027, BPKH harus menyiapkan nilai manfaat lebih, mengingat bulan haji akan terlaksana dua kali.

"Jadi kami dari sisi BPKH berusaha memaksimalkan nilai manfaat agar kemampuan dari calon haji sesuai dengan apa yang dibayarkan dengan tahun keberangkatannya," ucap Fadlul.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Lansia RI Tahun Ini Bakal Diberi Pendamping Khusus

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menuturkan, pihaknya akan mencari pengganti jika ada jemaah yang batal berangkat karena tidak melunasi biaya haji.

Di sisi lain, Bipih yang naik menjadi Rp 69,1 juta baru merupakan usulan Kemenag kepada Komisi VIII DPR RI. Nantinya akan dicari angka yang proporsional untuk jemaah haji tahun berjalan dan jemaah haji tunggu yang berangkat di tahun-tahun berikutnya.

Dalam mencari angka yang proporsional, Kemenag dan DPR RI akan mengkaji berbagai aspek, salah satunya mengenai nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Baca juga: BPKH: Jika Biaya Haji Tak Naik, Dana Kelolaan Bakal Habis sebelum 2027

"Karena kita menggunakan rupiah dan tentu harus berkompromi juga dengan pembiayaan lain khususnya kurs dollar. Ketika merumuskan (usulan) BPIH Itu (kurs rupiah terhadap dollar AS ekuivalen) Rp 15.000. Kita tetapkan kurs yang paling aman yang bisa kita biayai nanti," ungkap Hilman.

Selain nilai tukar, kenaikan biaya di Arab Saudi juga menjadi salah satu yang dipertimbangkan. Salah satunya terkait biaya Masyair, yakni kegiatan haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah secara yang naik signifikan sejak tahun lalu.

Kenaikan biaya masyair membuat BPKH memberikan nilai manfaat hingga 59 persen kepada jemaah haji tahun berjalan di tahun lalu. Sebab, kenaikan biaya ini diumumkan Arab Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jamaah haji Indonesia terbang.

Baca juga: Calon Jemaah Tak Perlu Risau, Pimpinan MPR: Insyaallah Biaya Haji Tetap di Bawah Rp 69 Juta

Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah.

Kenaikan biaya masyair yang sudah naik sejak tahun lalu ini lah yang membuat biaya haji terkesan naik signifikan di tahun ini, menyusul normalisasi pemberian nilai manfaat BPKH menjadi 30 persen.

"Inilah angka psikologis yang memang kelihatannya berat, karena kemarin harganya melambung tinggi. Saya ingin mengajak kita cari solusi sama-sama rasionalitasnya berapa?," jelas Hilman.

Baca juga: Calon Jemaah Tak Perlu Risau, Pimpinan MPR: Insyaallah Biaya Haji Tetap di Bawah Rp 69 Juta

Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Kemenag untuk tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909, naik Rp 514.888,02.

Bipih yang dibebankan kepada jemaah untuk tahun ini mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022. Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu mencapai 70 persen dari total BPIH.

Sedangkan 30 persen lainnya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com