Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Peserta Pemilu Maksimal Punya 10 Akun Medsos Per Platform

Kompas.com - 26/01/2023, 16:32 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, peserta pemilu maksimal hanya memiliki 10 akun media sosial per platform.

Hal itu diungkapkan Afif saat seminar yang diadakan Dewan Pers di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Mahfud MD: Pemilu 2024 Dapat Berubah Jadi Malapetaka jika Dipenuhi Hoaks

Afif mengatakan, peraturan itu termaktub dalam Peraturan KPU Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

"Hak untuk mengatur, nah ini di Pasal 35 media sosial bisa dibuat (masing-masing) paling banyak 10 (akun), Instagram-nya 10, Facebook-nya 10," ujar Afif.

Afif menambahkan bahwa KPU telah membentuk gugus tugas untuk mengawasi akun-akun peserta pemilu.

Gugus tugas itu terdiri dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kominfo ini menjembatani seluruh platform, tanda tangan pertama ini di Bawaslu waktu itu, kalau enggak salah 13 platform," kata Afif.

"Kemudian ada satgas lain, ini teman-teman Dewan Pers belum masuk, apakah nanti masuk atau tidak, itu para pihak akan bisa berkoordinasi," tutur dia.

Baca juga: Mahfud MD: Pers Miliki Peran Strategis Membendung Hoaks Selama Pemilu 2024

Diketahui KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari, yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Komisioner KPU Parsadaan Harahap mengungkapkan, lamanya masa kampanye itu dipilih untuk mengurangi keterbelahan di masyarakat.

“Ini juga menjadi sebuah pertimbangan terkait beberapa evaluasi kami di Pemilu 2019, soal konflik di tengah masyarakat, adanya pembelahan-pembelahan,” ucap Parsadaan pada wartawan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, 13 Juni 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com