Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Anggota Baleg DPR Temui Massa Perangkat Desa, Janji Dorong Revisi UU Desa Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Kompas.com - 25/01/2023, 15:13 WIB
|


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Herman Khaeron menemui massa aksi dari Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Ia berjanji bakal mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

“Kita masih butuh tahapan, kalau untuk mengubah Undang-Undang Desa. Dalam Prolegnas sudah ada. Kami akan dorong bersama fraksi lainnya di DPR agar (revisi) Undang-Undang Desa masuk di prioritas 2023,” papar Herman di depan massa aksi.

Baca juga: Anggota Baleg DPR Terima Audiensi Massa Perangkat Desa, Sebut Tuntutan Terkait Revisi UU Desa

Ia mengatakan, setelah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, DPR bisa membantu agar revisi UU Desa segera dibahas dengan pemerintah.

Lebih lanjut, Herman menambahkan, sejumlah tuntutan PPDI terkait Revisi UU Desa masuk akal, utamanya soal status dan kesejahteraan perangkat desa.

“Hari ini kami terima kembali, dan sangat rasional, sangat masuk akal usulan terkait dengan kepastian jabatan, kesejahteraan. Tentu ini harus didukung, dan diperjuangkan sepenuhnya oleh DPR,” paparnya.

Ia menuturkan, nasib perangkat desa mesti diperjuangkan karena menjadi kepanjangan tangan pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Oleh karenanya tidak ada alasan kami di DPR menolak tuntutan bapak, ibu sekalian,” imbuhnya.

Baca juga: Massa Perangkat Desa Demonstrasi di Depan Gedung DPR, Minta Revisi UU Desa Selesai Sebelum Pemilu 2024

Diketahui PPDI menuntut sejumlah hal pada pemerintah dan DPR. Pertama, kejelasan status perangkat desa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedua, peningkatan kesejahteraan perangkat desa. Ketiga, pemberian dana pensiun untuk perangkat desa.

Mulanya, massa aksi mengancam tak mau membubarkan diri jika tak ditemui oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Namun setelah perwakilannya diterima oleh Baleg DPR RI, dan Herman menyampaikan hasilnya, ribuan massa langsung membubarkan diri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Robot Trading ATG, Polri Sita Aset Rp 175 Miliar Milik Wahyu Kenzo dkk

Kasus Robot Trading ATG, Polri Sita Aset Rp 175 Miliar Milik Wahyu Kenzo dkk

Nasional
Nasdem: AHY Lebih Ganteng, Prabowo Lebih Kaya, tapi 2024 'Wis Wayahe' Anies

Nasdem: AHY Lebih Ganteng, Prabowo Lebih Kaya, tapi 2024 "Wis Wayahe" Anies

Nasional
KPK Kembali Panggil Pengusaha Dito Mahendra Besok

KPK Kembali Panggil Pengusaha Dito Mahendra Besok

Nasional
Publik Soroti Kekayaan Pejabat, KPK Sebut Jadi Momentum Sahkan RUU Perampasan Aset

Publik Soroti Kekayaan Pejabat, KPK Sebut Jadi Momentum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Dokter Pakai Calo Urus SIP, Kemenkes: Tandanya Ada Permasalahan Sistem

Dokter Pakai Calo Urus SIP, Kemenkes: Tandanya Ada Permasalahan Sistem

Nasional
Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR, Terikat Oligarki dan 'Money Politics'

Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR, Terikat Oligarki dan "Money Politics"

Nasional
RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Jadikan Pelajaran Berharga

RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Jadikan Pelajaran Berharga

Nasional
KPK Amankan Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

KPK Amankan Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Air Mata Abraham Samad untuk Sang Ibu

GASPOL! Hari Ini: Air Mata Abraham Samad untuk Sang Ibu

Nasional
PKB Klaim Prabowo dan Cak Imin Kini Sejajar, Makin Ngotot Usung Muhaimin Capres

PKB Klaim Prabowo dan Cak Imin Kini Sejajar, Makin Ngotot Usung Muhaimin Capres

Nasional
Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi hingga Puluhan Miliar Rupiah

Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi hingga Puluhan Miliar Rupiah

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi Setelah Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Pernyataan Lengkap Jokowi Setelah Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
Gerindra Sayangkan Indonesia Gagal Pertahankan Status Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023

Gerindra Sayangkan Indonesia Gagal Pertahankan Status Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023

Nasional
FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Kita Harus Hormati

FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Kita Harus Hormati

Nasional
Wapres Imbau Masyarakat Tidak Mudik Naik Motor: Banyak Mudik Gratis

Wapres Imbau Masyarakat Tidak Mudik Naik Motor: Banyak Mudik Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke