JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menemui Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR hari ini, Rabu (25/1/2023).
Pertemuan itu disebut Tito Karnavian terjadi pada Selasa (24/1/2023) kemarin.
"Saya dengar hari ini ada aksi juga penyampaian pendapat di muka umum oleh PPDI, Persatuan Perangkat Desa Indonesia. Ada tiga yang mau disampaikan. Kemarin, sudah ketemu langsung sama saya," ujar Tito saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta.
Tito mengatakan, para perangkat desa mengeluh karena banyak yang diberhentikan oleh kepala desa (kades).
Baca juga: Demo di DPR, Perangkat Desa Tuntut 6 Hal, Salah Satunya Usia Kerja Sampai 60 Tahun
Menurut Tito, ketika kades yang menjabat adalah orang baru maka semua perangkat desa pasti diganti.
Tito lantas menegaskan akan memberi kepastian status perangkat desa melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Yang kedua, mengenai status perangkat desa. Mereka minta agar disamakan dengan apapun, seperti pegawai negeri. Nah ini akan kita kaji karena ini menyangkut revisi UU," kata Tito.
Kemudian, pembahasan yang ketiga adalah para perangkat desa menuntut agar diberikan penghasilan tetap layaknya gaji.
"Mereka minta agar siltap. Seperti gaji namanya siltap, penghasilan tetap. Itu bisa dari dana perimbangan, tidak berasal dari alokasi dana desa karena sering terlambat," ujar Tito.
Baca juga: Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Mendagri Minta Buat Kajian
Oleh karena itu, Tito Karnavian akan berdiskusi dengan pihak-pihak terkait perihal tuntutan perangkat desa ini.
Ia mengatakan, bakal membahasnya bersama Menteri Keuangan (Menkeu) hingga DPR.
Sebelumnya, massa yang merupakan perangkat desa membanjiri jalanan depan Gedung DPR pada Rabu (25/1/2024) pagi dalam aksi demonstrasi.
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPDI Widhi Hartono mengatakan, demonstrasi ini untuk mendukung penuh revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sebelumnya, aksi seperti ini dilakukan oleh massa kepala desa yang menuntut Revisi UU Desa pada 17 Januari.
Oleh karena itu, sebagai bagian dari pelaksana pemerintahan desa selaian Kepala Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Perangkat Desa, Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia juga melakukan aksi ke DPR dengan menurunkan 15.000 orang.
Baca juga: Mendes: Jika Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 9 Tahun, Berarti Hanya 2 Periode
Ia menambahkan, aksi demonstrasi ini juga untuk merespons pertemuan konsultasi dan penyampaian aspirasi ke pemerintah yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa, 24 Januari 2023.
Aksi ini membawa 6 gugatan dan tuntutan perangkat desa, yaitu:
Baca juga: Anggota Baleg DPR Terima Audiensi Massa Perangkat Desa, Sebut Tuntutan Terkait Revisi UU Desa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.