Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Baleg DPR Terima Audiensi Massa Perangkat Desa, Sebut Tuntutan Terkait Revisi UU Desa

Kompas.com - 25/01/2023, 13:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Herman Khaeron menerima para perwakilan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPID), hari ini, Rabu (25/1/2023).

Adapun perwakilan massa itu diterima usai melangsungkan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR sejak Rabu pagi.

Dalam pertemuan tersebut, Herman mengungkapkan bahwa massa perangkat desa ini menuntut, salah satunya soal revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Karena ini sudah lama tuntutan ini yaitu tentang kepastian tentang jabatan kepala desa. Ini juga berkait dengan persoalan tata laksana kepegawaian, kesejahteraannya. Ini sangat terkait. Tentu ini juga akan sangat terkait dengan UU Desa," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Massa Perangkat Desa Gelar Aksi di Depan Gedung DPR, Minta Ditemui Puan dan Jajarannya

Herman mengeklaim, seluruh fraksi di Komisi II sudah menyepakati sejumlah poin tuntutan perangkat desa maupun kepala desa terkait revisi UU tersebut.

Dia menilai, poin-poin yang disampaikan mereka sangat masuk akal dan rasional. Akan tetapi, Herman tak merinci poin yang dimaksud. 

"Tentu sebagai wakil rakyat, kami mendukung dan perjuangan awal adalah bagaimana segera mungkin UU Desa 6/2014 segera masuk ke Prolegnas (program legislasi nasional) prioritas 2023, supaya segera dapat mengakomodir atau merealisasikan terhadap tuntutan para perangkat desa ini," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum PPID Muhammad Tahril menyampaikan tiga tuntutan kepada Baleg.

Pertama, terkait adanya pemberhentian perangkat desa secara masif. Kedua, perlunya peningkatan kesejahteraan atau gaji perangkat desa. Serta, penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) atau kejelasan status perangkat desa. 

Baca juga: Demo di Gedung DPR, Ini Sederet Tuntunan Massa Perangkat Desa

Adapun perangkat desa yang merupakan anak buah kepala desa terdiri dari sekretaris, bendahara dan perangkat lain ini, diharapkan statusnya masuk ke dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diatur dalam UU. 

"Status kami tidak jelas, maka kami minta status kami harus diperjelas," kata Tahril di Komisi II DPR, Rabu. 

Tahril mengeklaim bahwa sebanyak 850 bus dan 45.000 perangkat desa turut meramaikan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR hari ini.

Diberitakan sebelumnya, massa perangkat desa membanjiri jalanan depan Gedung DPR pada Rabu pagi dalam aksi demonstrasi.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (DPN PPDI) Widhi Hartono mengatakan, demonstrasi ini untuk mendukung penuh revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Adapun sebelumnya, aksi seperti ini dilakukan oleh massa kepala desa yang menuntut Revisi UU Desa pada 17 Januari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com