Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kisruh Biaya Haji Terus Berulang, Ini Pendapat Mantan Anggota Dewas BPKH

Kompas.com - 21/01/2023, 19:24 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Sheila Respati

Tim Redaksi

“Atas pertimbangan tersebut, BPKH mengajak semua pihak menyadari hal tersebut dan mengantisipasi serta melakukan mitigasi sejak beberapa waktu lalu,” kata Akhyar.

Akhyar pun memaparkan langkah mitigasi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya dengan menghitung Bipih secara lebih realistis. Hal ini dilakukan dengan mengurangi besaran subsidi untuk keberangkatan jemaah.

Menurutnya, pada hakikatnya, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH adalah milik seluruh jemaah, bukan hanya hak jemaah yang akan berangkat pergi haji.

Meski demikian, ia mempertanyakan mengapa jemaah yang akan berangkat haji selama ini masih diberikan subsidi besar menggunakan hak milik jamaah tunggu.

"Bukankah hal ini tidak adil sekaligus zalim?," ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, Akhyar menjawab bahwa usulan atas perubahan skema tersebut selalu ditolak oleh Komisi VIII DPR.

Baca juga: DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027

Menurut pandangannya, hal ini dilakukan agar terdapat kesan bahwa sebagian anggota DPR Komisi VIII dipandang berjuang oleh konstituennya. Salah satunya dengan mencegah kenaikan Bipih.

“Sebenarnya hal tersebut tidak adil karena pada hakikatnya, besaran subsidi yang dulu ‘dibungkus’ dengan istilah indirect cost merupakan milik jemaah tunggu,” paparnya.

Atas dasar tersebut, lanjut Akhyar, tuduhan Iskan tidak berdasar dan konsisten. Terlebih, saat Iskan menyalahkan pihak lain (BPKH) dalam pengelolaan dana haji.

Selain itu, Iskan juga menuduh atau menyalahkan penggunaan nilai manfaat yang terlalu besar untuk jemaah yang sudah berangkat sebelum keluarnya ketentuan tersebut.

“Padahal, selama ini, Komisi VIII DPR selalu menolak usulan BPKH untuk menaikkan Bipih pada tahun-tahun sebelumnya,” tutur Akhyar.

Solusi dari BPKH

Guna mengatasi permasalahan tersebut, Akhyar menilai terdapat dua solusi yang bisa dilakukan. Pertama, solusi yang bersifat fundamental, strategis, serta jangka panjang. Kedua, solusi parsial, taktikal, serta jangka pendek.

Untuk solusi pertama, Akhyar berpegang pada Surat Ali 'Imran Ayat ke-97 bahwa ibadah haji memiliki syarat istitha'ah.

“Artinya, setiap jemaah haji harus memiliki kemampuan yang dirumuskan dalam tiga syarat, yakni mampu secara finansial, keamanan, serta kesehatan,” ujar Akhyar.

Dengan pertimbangan itu, lanjut Akhyar, tidak ada istilah subsidi dalam beribadah haji. Setiap calon jamaah haji harus membayar biaya sesuai besaran Bipih. Calon jamaah yang sudah lama “menabung” di BPKH akan mendapatkan bagi hasil atau nilai manfaat. Hal ini sah dan menjadi miliknya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com