Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Penyidik Kulik Percintaan Lukas dengan Istrinya: Itu Urusan Pribadi

Kompas.com - 20/01/2023, 19:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah materi pemeriksaan terhadap istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda oleh penyidik berkaitan persoalan percintaan mereka.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menegaskan materi pemeriksaan terhadap Yulce berkaitan dengan pemenuhan unsur-unsur pidana yang disangkakan terhadap tersangka.

“Jadi bukan persoalan pribadi privat seperti apa kemarin, percintaan katanya begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: KPK soal Kasus Lukas Enembe: Kami Masuk Pendalaman Dana Otsus

Ali mengatakan, persoalan hubungan Lukas dengan istrinya merupakan urusan pribadi.

Penyidik KPK berupaya membuktikan dugaan suap dan gratifikasi yang diterima politikus Partai Demokrat tersebut.

“Jadi bukan persoalan-persoalan itu, itu urusan pribadi,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut bahwa penyidik KPK mencecar Yulce terkait pengetahuannya menganai terduga penyuap Lukas, Rijatono Lakka.

Baca juga: OC Kaligis Minta Ketua KPK Izinkan Lukas Enembe Dijenguk oleh Istrinya Setiap Saat

Selain itu, kata dia, penyidik juga menanyakan komunikasi dengan Rijatono, identitas keluarga Yulce, riwayat pendidikan, karir politik Lukas, dan lainnya.

“(termasuk) awal percintaan Yulce dan Lukas Enembe, seperti di mana berkenalan hingga berumahtangga,” kata Petrus kepada Kompas.com Kamis (19/1/2023).

Menurut Petrus, saat pemeriksaan akan diakhiri, penyidik menyerahkan draft surat kuasa dari Yulce dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe kepada KPK untuk menelusuri rekening dan transaksi mereka.

Termasuk di antaranya adalah deposito dan pembelian polis asuransi.

Namun, kata Petrus, setelah Yulce dan Bona membaca surat itu, mereka menolak membubuhkan tanda tangan.

Petrus mengklaim, baik Yulce maupun anaknya tidak pernah terlibat dalam proyek apapun di Papua dan tidak mengenal pengusaha maupun kontraktor.

“KPK hanya ingin mendalami percintaan Lukas Enembe dan Yulce karena tidak materi kasus yang dapat dikonfirmasi untuk membuat terangnya perkara,” kata Petrus.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Baca juga: Istri Lukas Enembe Keberatan Rekeningnya Dibekukan KPK

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com