Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK soal Kasus Lukas Enembe: Kami Masuk Pendalaman Dana Otsus

Kompas.com - 20/01/2023, 19:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Lukas Enembe.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah tidak hanya mengusut dugaan suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Ali mengatakan, KPK juga tengah mendalami terkait penggunaan dana otsus Papua.

“Jadi kami kami masuk pendalaman terkait dengan dana Otsus termasuk juga pos anggaran untuk operasional Lukas Enembe selaku gubernur,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: KPK soal Pemeriksaan di Rumah Lukas Enembe: Isinya Belum Ada

Bahkan, KPK mendalami berbagai isu dugaan korupsi dan penggunaan uang panas ke berbagai bentuk, termasuk aktivitas judi Lukas Enembe.

Terkait hal ini, Ali mengatakan, KPK selalu berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jadi, selain suap dari Rijatono Lakka yang kami yakin lebih dari Rp 1 miliar, kemudian juga gratifikasi dari beberapa pihak kamu juga dalami. Kemudian hal lain,” ujarnya.

Ia lantas memastikan, KPK membuka peluang penerapan sejumlah undang-undang lain, seperti kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: KPK Akan Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe ke OPM

Sepanjang ditemukan alat bukti, kata Ali, KPK tidak segan menerapkan pasal-pasal selain dugaan suap dan gratifikasi.

“Seperti TPPU apakah kemudian dimungkinkan kah atau tidak tentu kami nanti akan terus kami sepanjang kemudian ditemukan alat bukti,” ujar Ali.

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Sementara itu, aktivitas judi Lukas Enembe sempat menjadi sorotan setelah PPATK mengungkap adanya setoran uang senilai ratusan miliar rupiah ke kasino judi pada September 2022.

Baca juga: Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Usut Pembahasan APBD hingga Dana Otsus Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com