Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hanif Sofyan
Wiraswasta

Pegiat literasi di walkingbook.org

Pantaskah Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup?

Kompas.com - 18/01/2023, 05:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Terutama ketersediaan bukti pendukung yang dapat meyakinkan hakim dan publik bahwa benar telah terjadi kejahatan pelecehan atau perkosaan.

Padahal dengan pengalaman puluhan tahun, Sambo menyadari kunci tersebut sangat vital.

Begitu juga dengan kesaksian Putri Candrawathi yang dianggap melakukan “relabeling”, sehingga memosisikan diri sebagai korban dalam setiap kesaksiannya.

Ferdy Sambo juga dianggap membunuh Brigadir Josua secara sadis, tanpa didahului dengan klarifikasi. Hal ini juga mengindikasikan adanya kejanggalan lain yang berusaha ditutupi.

Apalagi Sambo menyadari apa konsekuensinya ketika melakukan tindakan main hakim sendiri tanpa mengikuti prosedur.

Bahwa sebagai petugas penindak hukum dan dengan pemahamannya yang rigid tentang segala aturan, menjadi poin yang semakin memberatkannya sebagai terdakwa.

Dengan jabatan dan pangkatnya serta kekuasaanya tersebut, Sambo justru memerintahkan anak buahnya untuk menyembunyikan kejahatan melalui rekayasa kasus melalui skenario yang penuh kecurangan.

Beruntung banyak sekali kejanggalan yang kemudian terkuak karena faktor kecanggihan digital forensik, ketidaksesuaian dengan logika publik dan dukungan bukti-bukti yang tidak terbantahkan, namun luput dari rencana matang Sambo.

Bahkan keteledoran Sambo merancang skenario bodong di Duren Tiga menggunakan whatApps membuatnya sama sekali tak berkutik dan mengakui skenario pertama.

Namun ia melakukan rekayasa kedua dengan mengalihkan kejadian pelecehan menjadi kasus di Magelang. Itupun berganti-ganti dari pelecehan, dan pada akhirnya menjadi perkosaan. Fakta yang membuatnya tersudut sendiri atas rekayasanya.

Sepandai-pandai tupai melompat sesekali akan jatuh juga, dan Sambo mengalaminya sendiri meski berpengalaman lama sebagai Kadiv Propam.

Sejatinya selama persidangan berlangsung, meski Sambo berusaha berkilah dengan mendorong bukti dan saksi, namun logika pikirnya jauh dari sinkronisasi antara kasus dan bukti.

Dan kebenaran logika publik itu terbukti dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua.

Memenuhi keadilan

Pada akhirnya Ferdy Sambo diyakini JPU telah terbukti dan meyakinkan menjadi dalang dan otak dari tindak pidana pembunuhan berencana.

Selain sebagai dalang pembunuhan berencana, Sambo mengorkestrasi anak buahnya untuk melakukan kejahatan lain, yakni obstruction of justice untuk menutupi kejahatan utamanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com