Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/01/2023, 05:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenakarjaan Ida Fauziyah mengatakan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor akan berkunjung ke PT Gunbuster Nickel Indonesia (PT GNI) untuk menindaklanjuti hasil pertemuan antara pemerintah, karyawan dan perusahaan tersebut.

Ida mengatakan, kehadiran Wamenaker secara langsung di sana untuk memastikan pelaksanaan tindak lanjut dari kesepakatan antara PT GNI dengan karyawan. Kesepakatan tersebut diambil setelah pemerintah memediasi pihak karyawan dan PT GNI setelah kejadian kerusuhan pada pekan lalu.

"Pengawas turun dan besok Pak Wamen saya minta juga turun hari Kamis (19/1/2023) menindaklanjuti hasil pertemuan dengan manajemen GNI. Kita tinggal mengawal bagaimana kesepakatan yang sudah dibangun itu," ujar Ida di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Lusa, Komisi III DPR Kunjungi PT GNI Lokasi Bentrokan Maut yang Tewaskan 2 Pekerja

Dia menuturkan, saat ini kondisi di PT GNI yang berada di Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah sudah sangat kondusif.

Selain itu, kepolisian juga sudah mengumumkan siapa saja yang bertanggung jawab atas kerusuhan di PT GNI.

Sehingga, yang terpenting saat ini adalah memastikan kesepakatan antara manajemen perusahaan dengan karyawan bisa berjalan dengan baik.

"Suasana sudah sangat kondusif. Hanya tinggal memastikan pelaksanaan kesepakatan. Membangun hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dengan manajemen," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di PT GNI pada Sabtu (14/1/2023).

Berdasarkan data Polda Sulteng, bentrokan ini menyebabkan dua pekerja meninggal yakni satu pekerja lokal dan satu lainnya pekerja asing.

Selain itu, sebanyak tujuh kendaraan dan alat berat juga dibakar massa. Kemudian seratus kamar mes pekerja ikut rusak dan dibakar massa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kerusuhan berawal dari ajakan mogok kerja.

Dalam keterangan resminya pada Senin (17/1/2023), Sigit menuturkan, ajakan mogok kerja itu muncul karena ada beberapa peristiwa terkait masalah industrial yang sedang dirundingkan.

Ia menyebutkan, ajakan mogok kerja itu menimbulkan pro dan kontra serta diwarnai upaya pemaksaan.

Baca juga: Bentrokan di PT GNI Tewaskan 2 Orang, Satu Korban Berasal dari Parepare, Seorang Lainnya WNA

Namun demikian, kata Sigit, tiba-tiba muncul kabar yang viral bahwa telah terjadi pemukulan oleh tenaga kerja asing (TKA) terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI). Informasi ini yang memprovokasi para pekerja.

"Muncul viral seolah-olah telah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI, sehingga inilah kemudian yang memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," ujar dia.

Padahal, menurut Sigit, tidak ada kejadian pemukulan TKA terhadap TKI sebagaimana informasi yang viral

"Terkait dengan isu provokasi yang ada, saya luruskan bahwa peristiwa yang sebenarnya tidak seperti itu," kata Sigit.

Dia melanjutkan, polisi telah menangkap 71 orang terkait peristiwa itu dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

Baca juga: Sempat Terhenti akibat Rusuh, PT GNI Akhirnya Kembali Beroperasi

Kemudian, aparat gabungan TNI/Polri sebanyak 548 personel juga sudah dikerahkan dan akan ditambah lagi dengan 2 satuan setingkat kompi (SSK) Brimob yang dikirim dari pusat.

"Kepolisian akan menindak tegas terhadap pelaku-pelaku pengerusakan, terhadap pelaku-pelaku anarkis, sehingga ke depan diharapkan hal-hal seperti ini tidak terulang kembali," kata Sigit.

Ia mengatakan, situasi keamanan juga sudah kondusif sehingga smelter PT GNI yang sempat dilanda kerusuhan dapat kembali beroperasi pada Selasa.

Polri bersama TNI siap untuk mengawal dan mengamankan program investasi yang menjadi kebijakan pemerintah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

Nasional
Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Nasional
DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

Nasional
Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Nasional
Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Nasional
PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

Nasional
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Nasional
Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Lukas Enembe "Mogok" Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Nasional
Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Nasional
Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Nasional
Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Nasional
Pengamat Sebut Kesepakatan Tiga 'King Maker' Bisa Tentukan Terbentuknya Duet Prabowo-Ganjar

Pengamat Sebut Kesepakatan Tiga "King Maker" Bisa Tentukan Terbentuknya Duet Prabowo-Ganjar

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, Tulis Surat untuk Firli Cs

Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, Tulis Surat untuk Firli Cs

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, Diubah Jadi Aset

Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, Diubah Jadi Aset

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke