Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Korupsi Lukas Enembe Capai Triliunan Rupiah

Kompas.com - 17/01/2023, 21:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menduga 'uang panas' Gubernur Papua Lukas Enembe mencapai trilunan rupiah.

Sebab, Alex mengatakan, uang panas dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi politikus Partai Demokrat itu tidak berjumlah sedikit.

Sebagaimana diketahui, sejauh ini KPK baru mengumumkan Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka

Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi Rp 50 miliar terkait jabatannya.

“Korupsi LE (Lukas Enembe) ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ada ratusan miliar mungkin bisa jadi sampai satu triliun,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: KPK Buka Peluang Proses Hukum Pihak yang Diduga Bantu Upaya Lukas Enembe Kabur

Aex mengungkapkan, lembaga antirasuah akan menelisik aliran uang panas dugaan korupsi Lukas Enembe.

Untuk itu, KPK telah berkoordinasi dengan Bank pembangunan Daerah (BPD) Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe tiga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2022) sore.KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Gubernur Papua Lukas Enembe tiga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2022) sore.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini mengatakan, semua uang milik Pemerintah Provinsi Papua mengalir melalui BPD Papua.

Pihaknya akan mendalami transaksi penarikan tunai, vendor-vendor yang selama ini mengerjakan proyek di Papua, dan lainnya.

“Kita tidak berhenti pada kasus suap dan gratifikasi,” ujar Alex.

Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Dapat Kesempatan Olahraga di Rutan

Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Terhadap Lukas Enembe kemudian ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap, KPK: Demi Amankan Uang Negara untuk Papua

Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura. Selanjutnya, dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com