Sebab, Alex mengatakan, uang panas dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi politikus Partai Demokrat itu tidak berjumlah sedikit.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini KPK baru mengumumkan Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka
Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi Rp 50 miliar terkait jabatannya.
“Korupsi LE (Lukas Enembe) ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ada ratusan miliar mungkin bisa jadi sampai satu triliun,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/1/2023).
Aex mengungkapkan, lembaga antirasuah akan menelisik aliran uang panas dugaan korupsi Lukas Enembe.
Untuk itu, KPK telah berkoordinasi dengan Bank pembangunan Daerah (BPD) Papua.
Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini mengatakan, semua uang milik Pemerintah Provinsi Papua mengalir melalui BPD Papua.
Pihaknya akan mendalami transaksi penarikan tunai, vendor-vendor yang selama ini mengerjakan proyek di Papua, dan lainnya.
“Kita tidak berhenti pada kasus suap dan gratifikasi,” ujar Alex.
Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Terhadap Lukas Enembe kemudian ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura. Selanjutnya, dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.
Dari Manado, Lukas Enembe dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
KPK kemudian mengumumkan penahanan Lukas Enembe. Namun, politikus Partai Demokrat itu dibantarkan dalam beberapa waktu di RSPAD.
Terbaru, Lukas Enembe sudah dinyatakan fit sehingga ditahan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/17/21003811/kpk-duga-korupsi-lukas-enembe-capai-triliunan-rupiah