Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2023, 09:54 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, pada hari ini, Selasa (17/1/2023), bisa diakses melalui tautan siaran langsung atau link live streaming.

Sidang tuntutan terhadap Ferdy Sambo tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadila Negeri Jakarta Selatan, sidang tuntutan terhadap Ferdy Sambo rencananya akan dimulai pada pukul 09.30 WIB.

"Selasa, 17 Januari 2023 agenda untuk tuntutan," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Jelang Tuntutan, Ferdy Sambo Tiba di Pengadilan Dikawal Ketat Brimob

Sidang pembacaan tuntutan terhadap Ferdy Sambo rencananya akan digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni Oemar Seno Adji.

Kemarin jaksa penuntut umum sudah membacakan surat tuntutan terhadap 2 terdakwa kasus yang sama, yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR).

Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim untuk menjatuhkan vonis kepada Kuat dan Ricky dengan pidana penjara selama 8 tahun.

Baca juga: Hari Ini, Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurut jaksa penuntut umum, perbuatan Kuat dan Ricky dalam kasus itu terbukti melanggar dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Dalam persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo tetap membantah memerintahkan ajudannya, Richard Eliezer (Bharada E), untuk menembak Yosua pada 8 Juli 2022 di rumah dinas di Kompleks Polri Nomor 46 Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengacara Sambo Tak Banyak Berharap di Tuntutan: Kesimpulan JPU Cocokologi

Sambo mengatakan, saat itu dia menyampaikan perintah "hajar" dan bukan "tembak" kepada Richard.

Selain itu, Sambo mengaku marah kepada Yosua karena diduga telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi, saat berada di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com