Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anton Gobay, WNI yang Mengaku Pasok Senjata Ilegal ke KKB Papua, Segera Diadili di Filipina

Kompas.com - 13/01/2023, 13:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Kepolisian Filipina, Anton Gobay (AG), akan segera diadili atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kejaksaan setempat.

"Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).

Anton Gobay saat ini telah ditahan oleh Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina.

Baca juga: KBRI Manila: Anton Gobay Akui Beli Senpi Ilegal di Filipina untuk Dukung KKB Papua

Dari informasi yang didapat Tim Mabes Polri di Filipina, kondisi Anton dalam keadaan sehat.

"Tim Polri memastikan bahwa AG selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian," kata Dedi.

Ia menambahkan, Anton juga menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia.

Anton Gobay, lanjutnya, juga siap menjalani proses hukum di Filipina.

"AG dihadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina," ujarnya.

Baca juga: Polri Sebut Anton Gobay Akan Jual Senjata Api yang Dibeli di Filipina dengan Harga Tinggi

Diketahui, Anton Gobay ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filiipina pada Sabtu (7/1/2023).

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Anton merupakan pilot yang bekerja di Filipina.

Ia juga pernah mengenyam sekolah penerbangan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 hingga 2018 di Filipina.

Merespons kejadian ini, Polri mengirim 8 personel untuk melakukan koordinasi dan investigais bersama Kepolisian Filipina.

Baca juga: Pengamat: Filipina Termasuk Pemasok Utama Senpi yang Dipakai KKB di Papua

Dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri, Anton membeli senjata api dengan nama alias atau samara di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Totalnya, ada 12 senjata api yang dibeli yang terdiri dari 10 senjata laras panjang dan 2 senjata laras pendek.

Berdasarkan keterangan dari Anton ke polisi, senjata api itu akan disalurkan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini masih didalami polisi.

"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (AG) seperti itu," ujar Krishna saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023) kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com