JAKARTA, KOMPAS.com – Warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Kepolisian Filipina, Anton Gobay (AG), akan segera diadili atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kejaksaan setempat.
"Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).
Anton Gobay saat ini telah ditahan oleh Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina.
Baca juga: KBRI Manila: Anton Gobay Akui Beli Senpi Ilegal di Filipina untuk Dukung KKB Papua
Dari informasi yang didapat Tim Mabes Polri di Filipina, kondisi Anton dalam keadaan sehat.
"Tim Polri memastikan bahwa AG selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian," kata Dedi.
Ia menambahkan, Anton juga menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia.
Anton Gobay, lanjutnya, juga siap menjalani proses hukum di Filipina.
"AG dihadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina," ujarnya.
Baca juga: Polri Sebut Anton Gobay Akan Jual Senjata Api yang Dibeli di Filipina dengan Harga Tinggi
Diketahui, Anton Gobay ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filiipina pada Sabtu (7/1/2023).
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Anton merupakan pilot yang bekerja di Filipina.
Ia juga pernah mengenyam sekolah penerbangan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 hingga 2018 di Filipina.
Merespons kejadian ini, Polri mengirim 8 personel untuk melakukan koordinasi dan investigais bersama Kepolisian Filipina.
Baca juga: Pengamat: Filipina Termasuk Pemasok Utama Senpi yang Dipakai KKB di Papua
Dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri, Anton membeli senjata api dengan nama alias atau samara di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Totalnya, ada 12 senjata api yang dibeli yang terdiri dari 10 senjata laras panjang dan 2 senjata laras pendek.
Berdasarkan keterangan dari Anton ke polisi, senjata api itu akan disalurkan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini masih didalami polisi.
"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (AG) seperti itu," ujar Krishna saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023) kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.