JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Mabes Polri mengungkapkan sejumlah hasil pemeriksaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) Anton Gobay (AG) yang ditangkap di Filipina terkait kepemilikan senjata ilegal.
Dari hasil pemeriksaan, Anton mengatakan, akan menjual senjata api yang dibelinya itu kepada pihak manapun yang mampu membayar dengan harga tinggi jika lolos masuk ke Papua.
“AG menyatakan bahwa senjata yang di beli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapapun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).
Dedi mengatakan, Anton juga mengaku berencana akan menyelundupkan senjata api yang dibeli di Filipina melalui jalur Davao City menuju ke Gensan.
Baca juga: Polri Sebut WNI yang Ditangkap di Filipina Beli Senjata Api Ilegal untuk Dikirim ke KKB
Saat ini, Anton Gobay tengah ditahan oleh Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina.
“(Kondisi Anton) Dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian,” ujar Dedi.
Diketahui, Anton Gobay ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filiipina pada Sabtu (7/1/2023).
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Anton merupakan pilot yang bekerja di Filipina. Ia memiliki istri yang bekerja sebagai perawat dan dua orang anak di wilayah Jayapura.
Baca juga: Kasus Senpi Ilegal Anton Gobay, Polri-Kepolisian Filipina Gelar Investigasi Bersama
Anton Gobay juga pernah mengenyam sekolah penerbangan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 hingga 2018 di Filipina.
Dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri yang dikirim ke Filipina, Anton Gobay membeli senjata api dengan nama alias atau samara di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Totalnya, ada 12 senjata api yang dibeli. Terdiri dari 10 senjata laras panjang dan 2 senjata laras pendek.
Berdasarkan keterangan dari Anton Gobay ke polisi, senjata api itu akan disalurkan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini masih didalami polisi.
"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (AG) seperti itu," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023) kemarin.
Baca juga: Polri Ungkap Anton Gobay Beli 12 Senjata Api Ilegal Pakai Nama Palsu di Filipina
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.