Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/01/2023, 13:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) semestinya tidak ragu untuk tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan kewenangan KPU untuk menentukan daerah pemilihan (dapil) baru.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati merespons hasil rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu yang menyepakati KPU tetap hanya berwenang menata dapil untuk pemiligab legislatif (pileg) DPRD tingkat kota dan kabupaten.

"KPU memang wajib berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam pembuatan kebijakannya, tapi seharusnya keputusannya tetap secara mandiri diputuskan oleh KPU," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: KPU Banting Setir Tata Ulang Dapil, Sudah Siapkan Kajian Malah Manut DPR

Khoirunnisa mengingatkan bahwa KPU adalah lembaga yang dijamin independensinya oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Soal independensi KPU juga diatur oleh putusan MK.

"Jadi seharusnya tidak ada keraguan di KPU (untuk mengikuti putusan MK)," jelasnya.

Khoirunnisa kemudian menjelaskan mengapa semua perlu mengikuti putusan MK di mana dapil versi DPR perlu ditata ulang.

Adapun kewenangan menata dapil itu telah diputuskan MK dalam putusan Nomor 80/PUU-XX/2022 yang memberikan kewenangan penuh KPU menata dapil lewat Peraturan KPU di Pemilu 2024.

"Dalam putusannya, MK menyebutkan bahwa kewenangan pembentukan dapil ini ada di KPU, lalu MK juga mengatakan lampiran dapil III dan IV ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat artinya lampiran tersebut sudah batal," jelasnya.

Baca juga: Tak Utak-atik Dapil DPR walau Diberi Wewenang, KPU Berdalih untuk Kesinambungan

Khoirunnisa menilai, putusan MK sudah terang benderang mengatur soal dapil.

Menurut dia, semestinya putusan MK menjadi momentum untuk menata dapil kembali.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) menyepakati bahwa dapil legislatif DPR dan DPRD provinsi tidak berubah untuk Pemilu 2024.

Kesepakatan ini tertera pada poin 6 draf kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, Rabu (11/1/2023).

"Bersepakat bahwa Penetapan Daerah Pemilihan DPR RI (Dapil) untuk DPR RI dan DPRD Provinsi sama dan tidak berubah sebagaimana termaktub dalam lampiran III dan IV Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PERPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang Daerah Pemilihan," begitu bunyi kesimpulan itu.

Baca juga: DPR Cawe-cawe Penentuan Dapil 2024, Independensi dan Profesionalisme KPU Dipertaruhkan

Kesimpulan ini senada dengan aspirasi Komisi II DPR RI yang memang menolak dapil DPR dan DPRD provinsi diubah pada Pemilu 2024, meskipun dapil yang dikunci dalam UU Pemilu menyimpan masalah.

"Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota akan dibahas lebih lanjut secara bersama-sama," tulis kesimpulan itu.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari hanya memberi catatan bahwa kata "seperti" diubah menjadi "sebagaimana".

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengetuk palu tanda persetujuan forum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Barat Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Barat Bulan Juni 2023

Nasional
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Utara Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Utara Bulan Juni 2023

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Qatar, Hadiahi Senapan Serbu Pindad

Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Qatar, Hadiahi Senapan Serbu Pindad

Nasional
Bantah Kabar Retaknya Hubungan Jokowi dan Megawati, Sekjen PDI-P: Sangat Baik, Bagai Ibu dan Anak

Bantah Kabar Retaknya Hubungan Jokowi dan Megawati, Sekjen PDI-P: Sangat Baik, Bagai Ibu dan Anak

Nasional
Survei Indikator: Erick Thohir Ungguli Bursa Cawapres setelah Timnas Indonesia Juara SEA Games

Survei Indikator: Erick Thohir Ungguli Bursa Cawapres setelah Timnas Indonesia Juara SEA Games

Nasional
Survei Indikator: Elektabilitas Anies Turun Sejak Juli 2022

Survei Indikator: Elektabilitas Anies Turun Sejak Juli 2022

Nasional
Kemenag Ingatkan Garuda Jemaah Haji Terlambat Berangkat Bisa Ganggu Tahapan Ibadah

Kemenag Ingatkan Garuda Jemaah Haji Terlambat Berangkat Bisa Ganggu Tahapan Ibadah

Nasional
Kemenag Minta Garuda Indonesia Taati Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Kemenag Minta Garuda Indonesia Taati Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Nasional
Hasil Rakernas Golkar: Airlangga Hartarto Tentukan Capres, Cawapres, dan Koalisi

Hasil Rakernas Golkar: Airlangga Hartarto Tentukan Capres, Cawapres, dan Koalisi

Nasional
Presiden Ucapkan Selamat Hari Waisak, Unggah Karikatur Biksu Thudong yang Disambut Ramah Warga

Presiden Ucapkan Selamat Hari Waisak, Unggah Karikatur Biksu Thudong yang Disambut Ramah Warga

Nasional
Ridwan Kamil Tunggu Arahan Golkar untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Ridwan Kamil Tunggu Arahan Golkar untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Nasional
Sekjen PDI-P Akui Erick Thohir Diusulkan PAN Jadi Cawapres Ganjar

Sekjen PDI-P Akui Erick Thohir Diusulkan PAN Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Sekjen PDI-P Klaim Komunikasi dengan Golkar Makin Intens

Sekjen PDI-P Klaim Komunikasi dengan Golkar Makin Intens

Nasional
Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia, JK: Kita Semua Merasa Kehilangan

Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia, JK: Kita Semua Merasa Kehilangan

Nasional
Nano Strategi, Cara Ganjar Bidik Suara Gen-Z di Pilpres 2024

Nano Strategi, Cara Ganjar Bidik Suara Gen-Z di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com