Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu Pakai Sistem Proporsional Terbuka, PAN: Demokrasi Kembali Gelap lewat Sistem Tertutup

Kompas.com - 13/01/2023, 11:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno merespons positif hasil rapat kerja Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu yang berkomitmen menyelenggarakan Pemilu berlandaskan UU Nomor 7 Tahun 2017 dengan sistem proporsional terbuka.

Eddy meyakini, sistem proporsional terbuka adalah langkah maju dalam meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.

"Sistem proporsional terbuka memastikan masyarakat terlibat langsung secara dekat dengan calegnya," kata Eddy dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

"Hubungannya menjadi lebih personal dan tidak dibatasi oleh struktur dan kelembagaan partai. Tidak ada ruang gelap antara caleg dan pemilih," ujarnya lagi.

Baca juga: Mendagri: Pemerintah Tidak Endorse Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

Sementara itu, sistem proporsional tertutup justru dinilai langkah mundur dalam perjalanan demokrasi pasca reformasi.

Sebab, menurut Eddy, masyarakat tidak mengenali siapa yang mereka pilih dan caleg merasa tidak punya pertanggungjawaban kepada pemilih.

"Ruang terang dan keterbukaan dalam demokrasi justru kembali gelap dengan sistem proporsional tertutup," kata Eddy.

Jika menggunakan sistem proporsional tertutup, Eddy mengatakan, anggota legislatif terpilih tidak memiliki kedekatan personal dengan masyarakat.

Sebaliknya, lanjut Eddy, yang akan terjadi justru anggota legislatif bekerja hanya untuk partai dalam kerja jangka pendek dan tidak memikirkan konstituen.

Baca juga: 2 Pimpinan DPR Kompak Tolak Sistem Proporsional Tertutup: Sangat Membahayakan Demokrasi

Selain itu, sistem proporsional tertutup juga diyakini semakin membuat terbatasnya ruang bagi caleg perempuan untuk bisa terpilih dalam pemilu.

"Sistem proporsional tertutup justru akan menghambat upaya menambah keterwakilan perempuan 30 persen di legislatif. Upaya affirmative action jadi sia-sia dan demokrasi hanya dimaknai prosedural tapi kehilangan substansinya," ujar Eddy.

Wakil Ketua Komisi VII DPR ini mendukung penuh upaya perbaikan dan sistem manajemen Pemilu sebagai upaya memperbaiki demokrasi dengan cara yang terukur dan terarah.

"PAN tentu berkomitmen untuk menghapus money politics dan politik transaksional," katanya.

"Sistem proporsional terbuka atau tertutup keduanya memiliki celah politik uang. Karena itu, kuncinya adalah penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu dan bukan mengubah sistem pemilu," ujar Eddy lagi.

Baca juga: Ketua KPU Minta Maaf soal Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup

Sebelumnya diberitakan, KPU menyetujui kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023), yang pada intinya meminta lembaga penyelenggara pemilu itu berkomitmen menjalankan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.

"KPU RI berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 168 Ayat 2 UU Pemilu dan dikuatkan oleh Putusan MK RI Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008," bunyi poin 4 kesimpulan rapat tersebut.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari kemudian meminta maaf terkait ucapannya yang berbuntut panjang soal pemilu sistem proporsional terbuka dan tertutup.

"Saya sebagai pribadi mohon maaf karena pernyataan saya menimbulkan diskusi yang berkepanjangan dan mungkin diskusi yang tidak perlu," kata Hasyim dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, Rabu.

Diketahui, Hasyim melontarkan soal sistem proporsional tertutup dalam forum Catatan Akhir Tahun 2022 pada Desember tahun lalu.

Hasyim saat itu mengomentari adanya judicial review di Mahkamah Konstitusi terhadap pasal sistem proporsional terbuka di UU Pemilu.

Ia bahkan mengimbau warga yang ingin maju sebagai caleg untuk menunda sosialisasi dirinya dalam bentuk baliho, spanduk, dan sejenisnya karena ada kemungkinan MK memutus tak lagi memakai sistem proporsional terbuka.

Baca juga: 8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Puan: Kita Ikuti Putusan MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com