Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chuck Putranto Beranikan Diri Tanya Peristiwa Penembakan Setelah Sambo Dimutasi ke Yanma

Kompas.com - 12/01/2023, 14:52 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Chuck Putranto mengaku pernah menanyakan insiden penembakan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu terungkap ketika Chuck Putranto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi mahkota dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

Pengakuan itu berawal dari pertanyaan Jaksa yang membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Chuck Putranto dalam proses penyidikan.

Baca juga: Chuck Putranto Buka Isi Pesan WhatsApp Putri Candrawathi dengan Adik Yosua

“Di sini saksi sempat bertanya kepada saksi Ferdy Sambo ‘apakah Jenderal ada nembak?’ kemudian dijawab ‘saya tidak nambak masa kau enggak percaya saya’. Kemudian saksi menjawab ‘siap’. Benar saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo?’ tanya Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

“Betul,” jawab Chuck Putranto.

“Apa tujuan saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo?” timpal Jaksa.

Chuck Putranto pun mengungkapkan bahwa ia baru berani bertanya setelah Ferdy Sambo dimutasi dari jabatan Kadiv Propam Polri manjadi Perwira Tinggi (Pati) pada Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Baca juga: Hanya untuk Kapolri dan Kapolda, Chuck Putranto Ungkap Jabatan Kadiv Propam Tak Punya Spri

Eks polisi berpangkat Kompol memberanikan diri bertanya kepada Ferdy Sambo dengan harapan ia mendapatkan cerita sebenarnya atas penembakan di rumah dinas mantan eks Kadiv Propam, di Komplek Polri Duren Tiga yang menewskan Brigadir J.

Sebab, kala itu Ferdy Sambo mengaku datang ke rumah dinasnya setelah adanya perisiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Pengakuan itu berbeda dengan fakta yang terlihat dari CCTV.

“Jadi begitu kita habis menonton (CCTV) situasinya kita kan menjadi bingung. Kemudian setelah kejadian kami menonton dilakukan lagi rekonstruksi saat LP (Laporan Polisi) itu berpindah atau ditarik dari Polres ke Polda Metro,” papar Chuck Putranto.

Chuck Putranto juga menjelaskan bahwa rekonstruksi oleh Polda Metro Jaya itu dilakukan tanpa dihadiri Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi. Rekonstruksi tersebut hanya diperagakan oleh Ricky Rizal, Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma’ruf.

“Saat itu, Richard sudah di Mako Brimob, jadi saya yang mengantarkan Ricky dan Kuat (ke Polda Metro Jaya),” terang dia.

Dari rekonstruksi yang turut dihadiri oleh penyidik Bareskrim, Laboraturium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri itu, Chuck Putranto merasa ada kejanggalan.

Sebab, rekonstruksi yang dilakukan saat itu hanya mendalami penembakan tanpa memeragakan kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Duren Tiga.

Baca juga: Sidang Chuck Putranto, Jaksa Hadirkan Ahli ITE dan Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga

“Dan itu dianggap oleh penyidik saat itu yang kami dengar karena di situ ada penyidik Bareskrim, ada Labfor juga, ada Inafis, dinyatakan tembakan ini pas. Jadi kita makin bingung kok ini ceritanya seperti ini, gitu,” terang Chuck Putranto.

Halaman:


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com