Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Akhir Lukas Enembe, Tangan Terborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Kompas.com - 12/01/2023, 10:17 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Drama penangkapan Lukas Enembe telah berakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua itu terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penahanan terhadap Lukas Enembe dilakukan untuk keperluan penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan KPK menahan saudara Lukas Enembe selama 20 hari pertama,” kata Firli dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Firli mengatakan, penahanan pertama dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung tanggal 11 hingga 30 Januari 2023.

Baca juga: KPK Sita Emas Batangan hingga Kendaraan Mewah Senilai Rp 4,5 Miliar dalam Perkara Lukas Enembe

Lukas Enembe akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.

Namun, politikus Partai Demokrat itu tidak akan langsung mendekam di balik sel Rutan lembaga antirasuah.

Lukas Enembe akan dibantarkan guna menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto hingga kondisi kesehatannya membaik.

Ditangkap di restoran

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap di salah satu restoran di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, Lukas baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja Jayapura. Tidak berselang lama, ia dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Manado.

Penangkapan Lukas Enembe itu sempat diwarnai kericuhan hingga membuat 1 orang tewas dan 2 orang terluka.

Baca juga: Ketua Komisi III Nilai Keberhasilan KPK Tangkap Lukas Enembe Tak Perlu Diapresiasi

Tidak kooperatif

Firli mengatakan, Lukas Enembe tidak kooperatif saat ditangkap.

“Pengamatan dan penilaian KPK, tersangka Lukas Enembe tidak kooperatif,” kata Firli dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2022).

Firli mengungkapkan, KPK mulanya mendapatkan informasi bahwa Lukas sedang berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.

KPK juga mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan pergi ke Tolikara, Mamit melalui jalur udara.

Setelah berkoordinasi dengan sejumlah satuan keamanan di Papua, tim penyidik kemudian bergerak melakukan penangkapan.

“Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan,” ujar Firli.

Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Tak Bersikap Kooperatif

Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah itu, Lukas dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Halaman:


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com