Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Disebut Minta Rapat dengan DPR soal Perppu Ciptaker Tertutup: Agar Bebas Menjelaskan

Kompas.com - 11/01/2023, 17:45 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta rapat kerja terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) berlangsung tertutup.

Ia mengungkapkan, Ida ingin lebih leluasa menjelaskan berbagai substansi soal perppu tersebut pada anggota dewan sehingga ingin rapat digelar tertutup.

Sebab, substansi Perppu Cipta Kerja tak hanya terkait dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Maka Ibu Menaker minta agar ini diminta tertutup agar lebih bebas menjelaskan. Kalau ini dibuat terbuka, sampai salah menyampaikan kebijakan kementerian lain kan enggak enak nantinya,” ujar Charles ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Lindungi Pekerja dari Dinamika Persoalan Ketenagakerjaan

Kemudian, Charles menyampaikan bahwa secara garis besar anggota Komisi IX DPR RI meminta Kemenaker memberikan sosialisasi yang jelas pada masyarakat.

Sehingga, keberadaan Perppu Cipta Kerja tidak menimbulkan kekhawatiran publik.

“Begitu juga terkait aturan turunan permenakernya seperti apa? Jadi semua kegelisahan dari masyarakat itu sebaiknya dijelaskan secara terbuka dan detail,” katanya.

“Sehingga tidak lagi adanya kebingungan, ketakutan, jadi masyarakat tahu, artinya aturan turunannya seperti apa,” ujar Charles melanjutkan.

Baca juga: Yusril: Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Jokowi Jauh Memenuhi Alasan Pemakzulan

Di sisi lain, Charles mengatakan, DPR tak punya hak untuk membahas isi Perppu Ciptaker yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

“Kita hanya bisa menolak atau menerima. Inilah salah satu proses yang sedang kita jalankan, untuk mencari tahu seperti apa,” ujarnya.

Diketahui, Perppu Ciptaker dikeluarkan untuk menggantikan UU Cipta Kerja yang disebut Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim keluarnya perppu tak melawan putusan MK.

Dalam pandangannya, Presiden Jokowi punya hak untuk mengeluarkan perppu dalam urgensi tertentu.

Tujuannya, menurut Mahfud, untuk mempermudah investasi yang justru menguntungkan masyarakat.

"Jadi UU Ciptaker itu kita percepat karena itu sebenarnya endak ada unsur-unsur koruptifnya. Itu semuanya (karena) ingin melayani kecepatan investasi. (Untuk) siapa coba? Justru ingin mempermudah pekerja," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, pada 3 Januari 2023.

Baca juga: Rapat di DPR soal Perppu Ciptaker Tertutup, Krisdayanti Bilang Permintaan Menaker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com