Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Ungkap Hasil Asesmen Psikiater: Saya Depresi Berat

Kompas.com - 11/01/2023, 16:39 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Putri Candrawathi menyebutkan bahwa ia dinyatakan mengalami depresi berat usai peristiwa penembakan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Hal itu disampaikan Putri Candrawathi berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung setelah menjadi tersangka dan ditahan lantaran diduga turut serta dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

Pengakuan Putri Candrawathi itu disampaikan menjawab pertanyaan tim penasihat hukumnya, Sarmauli Simangunsong dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Ceritakan Peristiwa yang Tunjukkan Arogansi Yosua

"Apakah ada psikolog atau psikiater yang mendampingi saudara? Yang menemui saudara setelah tanggal 8 Juli?" tanya Sarmauli dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

"Ada," jawab Putri Candrawathi.

"Apakah Saudara diberikan resep atau obat?" timpal Sarmauli.

"Iya, saya diberikan obat," kata istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu.

"Sampai sekarang masih dikonsumsi?" tanya Sarmauli lagi.

Baca juga: Putri Candrawathi ke Brigadir J: Dek, Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji, tapi...

Putri Candrawathi mengaku sudah tidak mengonsumsi obat yang diberikan oleh psikiater. Sebab, psikiater itu tidak pernah lagi datang ke Rutan.

"Tidak (mengonsumsi obat), terakhir di Rutan Kejagung ada dokter psikiater yang berkunjung 2-3 kali, sekarang tidak lagi," jelas dia.

"Jadi Saudara tidak mengonsumsi obat dari psikolog atau psikiater?" tanya Sarmauli menegaskan.

"Tidak karena dokternya sudah tidak lagi mengunjungi saya," jawab Putri Candrawathi.

"Apakah ada gangguan kesehatan? Gejala lain misalnya sulit tidur setelah kejadian?" timpal Sarmauli.

"Iya, Bu, pastinya," ucap Putri Candrawathi.

Lantas tim Penasihat Hukum Putri Candrawathi itu pun meminta kliennya untuk menceritakan apa yang disampaikan kepada psikiater ketika ada pendampingan di Rutan.

"Saya sampaikan kalau malam saya selalu mimpi buruk dan terkejut," ungkap Putri Candrawathi.

"Apakah Saudara pernah membaca hasil analisa dari psikolog atau psikiater yang mengasesmen saudara?" timpal Sarmauli.

"Terakhir psikiater Kejagung," ujar Putri Candrawathi.

"Saudara tahu hasilnya?" tanya Sarmauli.

Baca juga: Putri Candrawathi Ungkap Alasan Tak Mau Diperiksa LPSK Terkait Pelecehan di Magelang

"Tahu," kata Putri.

"Bisa diceritakan?" tanya Sarmauli lagi.

"Saya depresi berat," ungkap Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Diperiksa sebagai Terdakwa, Putri Candrawathi Akui Alami Gangguan Pencernaan

Akibat perbuatannya, Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com