Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Lukas Enembe Ditangkap KPK Setelah Santap Papeda dengan Kuah Ikan

Kompas.com - 10/01/2023, 22:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menuturkan, kliennya ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menikmati papeda dengan kuah ikan di sebuah tempat makan di Papua.

Roy mengatakan, Lukas menikmati santapan tersebut bersama keluarganya dari kampung di Tolikara.

Adapun Lukas ditangkap karena merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto

“Iya memang itu tempat makan dia, orang Papua bilang papeda, sagu itu pakai kuah ikan. Itu memang makanan dia,” kata Roy saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/1/2023) malam.

Akan tetapi, Roy mengaku tidak mengetahui secara persis apakah Lukas diciduk ketika sedang menyantap makanan tersebut. Sebab, ia tidak berada di lokasi.

Saat kejadian, Roy mengatakan, Lukas ditemani keluarga, satu ajudan, dan sopirnya.

“Setelah keluar kali, mau jalan sudah ditahan, tapi kami tidak ada di lokasi jadi kita tidak bisa menjelaskan itu,” tuturnya.

Baca juga: Besok, KPK Akan Umumkan Nasib Lukas Enembe Setelah Ditangkap

Menurut Roy, jarak rumah makan tersebut hanya sekitar 200 hingga 300 meter dari Markas Korps Brimob setempat.

Adapun setelah ditangkap, Lukas diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Ia kemudian dibawa ke Manado menggunakan pesawat Trigana Air untuk transit.

Setelah itu, Lukas dibawa ke Jakarta melalui jalur udara dengan didampingi sejumlah pimpinan aparat keamanan dan petugas medis.

“Iya makanan kesukaannya papeda dia, makanya dia makan di situ,” ujar Roy.

Klaim Masih Sakit

Menurut Roy, saat ditangkap KPK Lukas masih sakit. Ia mengaku menemui Lukas sekitar dua hari lalu di kediamannya.

Saat itu, kaki Lukas tampak masih bengkak dan mulutnya meneteskan air liur.

Di sisi lain, kata dia, hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan kliennya sudah sehat.

“Kami ketemu dua tiga hari yang lalu di kediaman dia kakinya masih bengkak, air liurnya masih meler gitu, ngomong juga terbata-bata,” ujarnya.

Baca juga: Polri-TNI Bersiaga di Papua Antisipasi Rusuh Pasca-penangkapan Lukas Enembe

Roy menuturkan, saat ditemui, Lukas sedang menunggu kedatangan dokter dari Singapura untuk memeriksa kondisi ginjalnya.

Meski demikian, Roy mengaku tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan Lukas. Sebab, hal itu merupakan wewenang dokter.

“Kira-kira begitu, jadi masih dalam tahap pengobatan,” tutur Roy.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya menerima informasi bahwa Lukas akan bertolak ke Mamit, Tolikara melalui Bandara Sentani.

Firli menduga, perjalanan ini bisa menjadi cara bagi Lukas untuk kabur ke luar negeri.

KPK kemudian menghubungi Wakapolda Papua, Komandan Satuan Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua meminta bantuan untuk membantu penangkapan Lukas Enembe.

“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” ujar Firli.

Baca juga: Lukas Enembe akan Diperiksa Kesehatannya di RSPAD Gatot Subroto Setelah Tiba di Jakarta

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut, kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak seperti yang selama ini dikabarkan oleh para pengacaranya.

Sebab, setelah Lukas dikabarkan menderita berbagai penyakit, ia muncul di publik dan meresmikan sejumlah proyek di Papua.

“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan dan bahkan tanda kutip diancamkan kan oleh penasihat hukumnya,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Selasa (10/1/2023).

Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September 2022.

Ia diduga menerima sejumlah uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com