Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadernya Ajukan Judicial Review Sistem Pemilu, PDI-P: Kami Hormati Apapun Putusan MK

Kompas.com - 08/01/2023, 17:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI P) Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya tidak memiliki legal standing untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penerapan sistem pemilu terbuka.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi langkah salah satu kader PDI-P yang mengajukan uji materi ke MK. 

Saat ini, total ada enam orang pemohon mengajukan judicial review ke MK terkait Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka.

Jika permohonan ini dikabulkan, maka Pemilu pada 2024 mendatang akan menjadi proporsional tertutup.

Masyarakat nantinya hanya akan memilih partai politik, bukan kader partai peserta pemilihan legislatif (Pileg).

Adapun salah satu pemohon tersebut, Demas Brian Wicaksono diketahui merupakan kader PDI P.

“Kami tidak punya legal standing untuk melakukan judicial review karena partai punya fraksi yang membuat undang-undang di DPR RI,” kata Hasto saat ditemui awak media di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: PDI P Horrmati Pertemuan Ketum 8 Parpol Penolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Hasto mengakui, melalui kongres, PDI-P telah telah memutuskan sepakat pemilu dilakukan secara proporsional tertutup.

Meski demikian, ia menyatakan PDI P akan taat terhadap apapun keputusan MK.

Ketika mahkamah menyatakan pemilu dilaksanakan secara proporsional terbuka pada Desember 2008, pihaknya pun patuh.

Menurut Hasto, judicial review memang menjadi kewenangan MK untuk menguji suatu undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Meski demikian ia mengingatkan bahwa judicial review tidak menguji opini, melainkan menguji suatu produk undang-undang terhadap konstitusi.

“Kami menghormati apapun yang akan diputuskan MK,” ujarnya.

Baca juga: 8 Partai Politik Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Hasto menuturkan, sistem pemilu terbuka membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Dalam penerapan sistem pemilu terbuka pihaknya menawarkan kepada ahli untuk ikut serta membangun indonesia di jalur legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com