Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Keadilan Catat 34 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang Diduga Dilakukan Anggota Polisi

Kompas.com - 07/01/2023, 15:58 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mencatat ada 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2022 yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Pengacara LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie mengatakan dalam tahun tersebut setiap bulan selalu ada kasus yang terjadi yang melibatkan anggota Polri.

"Setiap bulan terdapat Korps Tribrata yang melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Abdul dalam konferensi pers virtual, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Kekerasan terhadap Pekerja Perempuan: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Sebagai rincian, Januari terjadi satu kasus. Februari, Maret dan April masing-masing dua kasus.

Kemudian Mei enam kasus, Juni tiga kasus, Juli dua kasus dan Agustus tiga kasus.

September, November dan Desember masing-masing dua kasus dan yang terbanyak terjadi pada November sebanyak tujuh kasus.

Namun demikian, data tersebut dinilai tidak mencerminkan banyaknya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melibatkan anggota polisi.

"Sama seperti kasus tindak kekerasan perempuan dan anak pada umumnya, dengan pelaku aparat kepolisian ini juga seperti fenomena gunung es, hanya permukaan saja yang terlihat," imbuh dia.

Baca juga: 5 Seruan Komnas Perempuan dalam Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Penyebab yang membuat data tersebut bisa menjadi fenomena gunung es, antara lain karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melibatkan anggota polisi tidak mudah dilaporkan ke institusi kepolisian.

Abdul memberikan contoh kasus IS, istri dari Bripda Hadi Kurniawan yang merupakan anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Dilaporkan 16 Juni 2022 dan baru diadili pada 29 Desember 2022. Kasus ini juga baru mendapat perhatian setelah kasusnya viral di media sosial," imbuh Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com