Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI Ungkap 117 Pelajar Jadi Korban Kekerasan Seksual Sepanjang 2022

Kompas.com - 02/01/2023, 20:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 117 pelajar disebut menjadi korban kekerasan seksual yang terjadi di berbagai jenjang pendidikan sepanjang 2022.

"Korban berjumlah 117 anak dengan rincian 16 anak laki-laki dan 101 anak perempuan," ujar Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Senin (2/1/2023).

Berdasarkan catatan FSGI, terdapat 17 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di berbagai jenjang lembaga pendidikan di Indonesia pada 2022 yang diproses hukum.

Retno mengatakan, perincian kasus kekerasan seksual itu yakni pada jenjang sekolah dasar (SD) sebanyak 2 kasus, sekolah menengah pertama (SMP) 3 kasus, sekolah menengah atas (SMA) 2 kasus, dan pondok pesantren 6 kasus.

Baca juga: PPKM Dicabut, Apakah Anak Tetap Perlu Pakai Masker di Sekolah?

Lalu kasus kekerasan seksual juga terjadi di madrasah tempat mengaji atau tempat ibadah sebanyak 3 kasus, dan 1 kasus di tempat kursus musik bagi anak usia taman kanak-kanak (TK) dan SD.

Retno mengatakan, total pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan sepanjang 2022 sebanyak 19 orang.

Mereka terdiri dari 14 guru, 1 pemilik pesantren beserta seorang anaknya, seorang staf perpustakaan, seorang calon pendeta, dan seorang kakak kelas korban.

Adapun rincian guru yang menjadi pelaku adalah guru pendidikan agama dan pembina ekstrakurikuler (ekskul), pembina organisasi siswa intra sekolah (OSIS), guru musik, guru kelas, dan guru mengaji.

Baca juga: Pelaku Kekerasan Seksual Anak Disabilitas di Taman Sari Divonis 11 Tahun Penjara

"Dari total 19 pelaku kekerasan seksual di satuan pendidikan, 73,68 persen berstatus guru," kata Retno.

Retno mengungkapkan rentang usia korban kekerasan seksual antara 5 sampai 17 tahun.

Jumlah kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan yang terjadi pada 2022 mengalami penurunan sedikit dibandingkan 2021 yang mencapai 18 kasus.

Kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan sepanjang 2022 tersebar di beberapa wilayah yakni Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kota Depok).

Lalu Provinsi Jawa Timur (Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri).

Baca juga: Soal Kekerasan Seksual Anak, Menko PMK: Pak Presiden Buat Pernyataan Keras, Artinya Sangat Darurat

Kemudian di Provinsi Banten (Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang).

Kasus lainnya terjadi di Provinsi Jawa Tengah (Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang), Provinsi Kepulauan Riau (Kabupaten Karimun), dan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Alor).

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com