JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan majelis hakim memiliki kewajiban bersikap profesional dan objektif dalam persidangan. Termasuk, hakim yang memimpin jalannya sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan menanggapi beredarnya video yang diduga Ketua Majelis Hakim kasus dengan terdakwa Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso sedang mencurahkan isi hatinya di media sosial.
"Sudah menjadi kewajiban majelis hakim pengadilan untuk objektif dan profesional," ujar Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Ferdy Sambo Bingung Saat Dimintai KTP oleh Hakim di Sidang Obstruction of Justice
Namun, terkait kebenaran video viral itu, PN Jaksel enggan berkomentar banyak karena masih belum mengetahui kebenarannya.
“Kami belum mengetahui kebenaran video tersebut,” kata Djuyamto
Dalam video yang viral itu, pria yang diduga Wahyu Iman Santoso menceritakan soal kasus Ferdy Sambo.
Pria itu tampak sedang duduk di sofa sembari menerima telepon dengan mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam. Tetapi, tidak terlihat jelas wajahnya.
Baca juga: KY dan MA Bakal Telusuri Video Viral yang Diduga Hakim Kasus Ferdy Sambo
Setelah itu, pria diduga Wahyu melanjutkan diskusi dengan seorang wanita di depannya yang memanggilnya Wahyu. Tetapi, belum diketahui sosok wanita itu.
“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu.
Pria yang diduga Hakim Wahyu itu juga mengaku tidak membutuhkan pengakuan serta sudah geram atas kesaksian yang diberikan terdakwa Ferdy Sambo.
"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," kata pria itu.
Baca juga: Viral Video Hakim Curhat Kasus Ferdy Sambo, PN Jaksel Pastikan Sidang Objektif dan Profesional
Atas kejadian viral itu, Mahkamah Konstitusi (MA) akan memeriksa Hakim Wahyu dalam rangka memeriksa kebenaran video tersebut.
"Setelah mengecek dari berita media sosial yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," ujar Juru bicara MA Andi Samsan.
Namun, Andi mengatakan, MA akan berusaha menjaga independensi hakim tersebut.
"MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," ujar Andi.
Baca juga: Viral Video soal Vonis Sambo, MA Periksa Hakim Wahyu Iman Santoso