JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) turun tangan menelusuri kebenaran video yang diduga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso curhat terkait kasus sidang yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Juru bicara MA Andi Samsan mengatakan, MA akan memeriksa Hakim Wahyu.
"Setelah mengecek dari berita media sosial yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," ujar Andi dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).
Namun, Andi menyebutkan, MA akan berusaha menjaga independensi hakim tersebut.
Baca juga: KY Telusuri Kebenaran Video Hakim PN Jaksel yang Bocorkan Kasus Sambo dkk
"MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," kata Andi.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) akan menelusuri kebenaran video tersebut.
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, pihaknya telah memperoleh video yang dimaksud.
"KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption atau keterangan tersebut," ujar Miko saat dikonfirmasi, Kamis ini.
Miko menyebutkan, tindak lanjut dari KY nantinya ada dua, yakni pengawasan hakim dari dugaan pelanggaan kode etik dan pedoman perilaku hakim atau advokasi hakim dari upaya merendahkan kehormatan hakim.
"Kita lihat bagaimana hasil penelusurannya nanti. Apabila ada masyarakat yang ingin memberikan informasi, bisa ke Komisi Yudisial," ucap Miko.
Miko menyatakan, terlalu dini untuk memanggil yang bersangkutan.
Baca juga: Bharada E Dilanda Ketakutan Usai Diperintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
"Terlalu dini dari sisi tahapan. KY akan telusuri dulu kebenaran video tersebut," kata Miko.
Video diduga Hakim Wahyu itu viral di TikTok.
Diketahui, Wahyu merupakan Hakim Ketua perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam video itu, orang yang diduga Wahyu menceritakan soal kasus Ferdy Sambo.