Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tiba di Rumah Pribadi Sambo, Lakukan Peninjauan Sebelum ke TKP Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 04/01/2023, 14:53 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Kalibata, Jakarta Selatan.

Mereka datang untuk meninjau rumah pribadi Sambo yang menjadi lokasi eks Kadiv Propam Polri tersebut merancang penembakan Brigadir J.

Pantauan Kompas.com, Rabu (4/1/2023), hakim, jaksa, dan kuasa hukum para terdakwa tiba di rumah pribadi Sambo secara terpisah.

Baca juga: [HOAKS] Ferdy Sambo Ditembak Mati karena Mengancam Kapolri

Jaksa datang lebih dulu ke rumah pribadi Sambo pada pukul 13.52 WIB. Disusul kemudian kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy.

Selanjutnya, giliran pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, yang tiba. Sekitar pukul 14.10 WIB, pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar dan Zena Dinda Defega tiba di rumah tersebut.

5 menit kemudian, pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, tiba di rumah klien mereka.

Barulah pada pukul 14.21 WIB, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso datang ke rumah pribadi Sambo. Setelah itu, mereka semua masuk secara bersama-sama ke dalam rumah.

Adapun sejak tadi siang, hujan deras mengguyur kawasan Jaksel.

Walau begitu, hujan tak menyurutkan niat hakim hingga jaksa untuk meninjau rumah pribadi Sambo.

Bahkan, puluhan personel polisi tampak tetap berjaga di sekitar rumah Sambo.

Sebelumnya, hakim, JPU, dan kuasa hukum terdakwa di kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J siang ini.

Baca juga: Balada Sarung Tangan Ferdy Sambo

TKP yang dimaksud merupakan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selain itu, mereka juga meninjau rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.

Hal tersebut diputuskan oleh Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023) kemarin.

Hakim awalnya menyinggung permintaan kuasa hukum untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.

Hakim menegaskan dalam pemeriksaan lokasi ini tidak dihadirkan para terdakwa, hanya majelis hakim, penasihat hukum, dan JPU saja.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com