Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fraksi DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Kecuali PDI-P

Kompas.com - 03/01/2023, 19:51 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan dari sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rayat (DPR) menyatakan menolak gugatan judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk pemilihan umum (pemilu).

Mereka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Kedelapan fraksi DPR yang dimaksud adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Tidak ada PDI-P di dalam pernyataan sikap tersebut.

Baca juga: AHY Curiga Wacana Sistem Proporsional Tertutup untuk Kembalikan Pilpres Tak Langsung

Dalam pernyataan sikap tersebut, delapan fraksi DPR ini menyatakan sejumlah hal terkait sistem proporsional pemilu yang berlaku di Indonesia, yakni:

1. Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju;

2. Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia;

3. Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Baca juga: Datangi Muhammadiyah, Ketua KPU: Bukan soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Adapun surat pernyataan ditandatangani oleh sejumlah 'pentolan' di fraksi DPR masing-masing.

Berikut nama-nama yang menandatangani surat ini:

1. Kahar Muzakkir (Ketua Fraksi Golkar DPR)

2. Ahmad Doli Kurnia (Ketua Komisi II DPR)

3. Ahmad Muzani (Ketua Fraksi Gerindra DPR)

4. Desmond J Mahesa (Sekretaris Fraksi Gerindra DPR)

5. Robert Rouw (Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR)

6. Saan Mustopa (Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR/Wakil Ketua Komisi II DPR)

7. Cucun Ahmad (Ketua Fraksi PKB DPR)

8. Yanuar Prihatin (Wakil Ketua Komisi II DPR)

9. Edhie Baskoro Yudhoyono (Ketua Fraksi Demokrat DPR)

10. Marwan Cik Hasan (Sekretaris Fraksi Demokrat DPR)

11. Jazuli Juwaini (Ketua Fraksi PKS DPR)

12. Saleh Daulay (Ketua Fraksi PAN DPR)

13. Achmad Baidowi (Sekretaris Fraksi PPP DPR)

14. Syamsurizal (Wakil Ketua Komisi II DPR)

 

Achmad Baidowi selalu salah satu sosok yang menandatangani mengonfirmasi surat tersebut.

"Ya, benar," ujar Baidowi saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com