Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Muhammadiyah, Ketua KPU: Bukan soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Kompas.com - 03/01/2023, 18:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membantah anggapan bahwa audiensi mereka ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah hari ini lantaran organisasi tersebut mengusulkan agar sistem pemilu proporsional terbuka dikaji ulang.

Sebelumnya, nama Hasyim sempat dikait-kaitkan dengan wacana ini, meskipun ia sebetulnya hanya mengomentari adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi terhadap sistem tersebut, ketika berpidato di acara Catatan Akhir Tahun 2022.

“Kami di KPU ini hadir ke PP Muhammadiyah, mohon maaf ya ini jangan digoreng, bukan karena PP Muhammadiyah mengusulkan proporsional tertutup, bukan,” kata Hasyim kepada wartawan selepas pertemuan dengan PP Muhammadiyah, Selasa (3/1/2022).

Baca juga: AHY Curiga Wacana Sistem Proporsional Tertutup untuk Kembalikan Pilpres Tak Langsung

“Kami silaturahmi ke Mas Mukti (Sekretaris Umum Muhammadiyah), lalu dikira sistemnya begini dan seterusnya, padahal tidak ada apa-apa. Enggak ada urusan dengan itu,” sambungnya.

Menurut Hasyim, audiensi hari ini hanya silaturahim belaka sebagaimana KPU RI juga telah berkunjung ke sejumlah lembaga negara dan pemerintahan.

"Pada awal KPU periode 2022-2027, KPU bersilaturahim kepada pimpinan lembaga negara dan pemerintahan--presiden, ketua DPR, MPR, DPD, MK, MA, jaksa agung, Kapolri, Panglima TNI, dan menteri-menteri," ujar Hasyim kepada wartawan.

"Sekarang KPU silaturahim audiensi dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan," imbuh dia.

Baca juga: Jadi Perdebatan, Apa Beda Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup?

Hasyim mengaku bahwa permohonan audiensi ini telah mereka sampaikan juga kepada Pengurus Besar Nadhlatul Ulama, Walubi, PGI, KWI, dan Matakin.

“Karena masing-masing pimpinan lembaga punya agenda yang sudah ditentukan, maka baru pada awal januari ini ada kesempatan, dan kebetulan hari ini yang berkesempatan untuk menerima audiensi adalah PP Muhammadiyah,” ujar Hasyim.

Ia juga sekali lagi mengklarifikasi bahwa KPU merupakan lembaga yang melaksanakan undang-undang, sehingga tidak berkepentingan mengusulkan perubahan sistem pemilu yang sudah diatur undang-undang.

“Kalau kemudian ketentuan atau norma-norma dalam UU termasuk sistem pemilu di UU di-challenge, di-judicial review dan uji materi ke MK, KPU ikut apa yang kemudian diputuskan, jadi tidak ada kemudian ada KPU mengajukan ini itu,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com